Thursday, November 17, 2016

SEJARAH BIROKRASI TURKI DAN PERBANDINGAN BIROKRASI INDONESIA

PERBANDINGAN ADMINISTRASI NEGARA
SEJARAH BIROKRASI TURKI DAN PERBANDINGAN
BIROKRASI INDONESIA

BAB I
PENDAHULUAN
Latar belakang
Perbandingan administrasi negara merupakan salah satu bagian atau cabang ilmu administrasi publik yaitu adanya suatu perbandingan dalam batasan – batasan kenegaraan yang memungkinkan adanya sistem yang sama pada suatu daerah atau negara berkaitang dengan gerak dan waktu. Dalam perkembangannya terdapat faktor – faktor yang mempengaruhi terbentuknya sistem administrasi publik seperti birokrasi, sistem politik, sistem ekonomi, dan sistem sosial budaya. Sedangkan dalam fokusnya perbandingan administrasi negara tebagi kedalam 3 bagian yaitu perbandingan secara kronologial, secara institusi dan dalam arti silang kebudayaan.

Suatu hal yang sangat menarik dalam perbandingan administrasi negara ditinjau dari kronologial / sejaranya, karena terbentuknya negara-negara tentu tidak terlepas dari bagaimna negara tersebut didirikan. Banyak catatan sejarah berdirinya suatu negara yang membawa peradaban baru bagi negaranya dan berdampak sangat luas terhadap negara sekitarnya. Pelajaran penting ketika kita mempelajari sejarah ialah pelajaran apa yang bira kita ambil dari sejarah tersebut. Turki adalah salah satu negara yang mempunya catatan sejarah dalam pembentukan sistem birokrasi yang sangat menarik. Seperti kita ketahui bahwa turki memiliki masa keemasan yang membawa peradaban yang cukup besar bagi dunia islam, yaitu dimana turki dulunya menerapkan sistem syariah dinegaranya yang berakhir setelah runtuhnya khilafah Usmani dan berubah secara drastis menjadi negara sekuler. Perubahan yang terjadi bertolak belakang dengan sistem pemerintahan sebelumnya, Setelah Turki berada di bawah kepemimpinan Mustafa Kemal Ataturk, pola hubungan antara agama dan negara berubah 180 derajat. Negara Nasional Turki pada asasnya adalah sekular sejak permulaannya, karena ide kedaulatan nasional adalah asing bagi prinsip-prinsip Islam. Namun, secara resmi Islam adalah agama negara, sebagai peninggalan Konstitusi Utsmaniyah yang pertama tahun 1876. Konstitusi Republik yang menjadi efektif pada 20 April 1924 secara resmi sekular dengan menghilangkan klausul: “Agama negara Turki adalah Islam” pada 10 April 1928

Sama halnya dengan sistem birokrasi Indonesia yang juga menganut sistem demokrasi, memiliki latar belakang sejarah yang panjang dalam melakukan perubahannya. Indonesia dan Turki sama sama menganut sistem demokrasi namun demokrasi dan birokrasi Turki dan Indonesia tidaklah sama dalam beberapa hal. Selanjutnya akan dipaparkan mengenai perbandingan sistem administrasi kedua negara tersebut yang ditinjau dari segi kronologial atau sejarahnya.

BAB II
PEMBAHASAN
Kronologial Atau Sejarah Birokrasi Turki Sejarah Berdirinya Turki
Berbicara mengenai sejarah berdirinya Turki merupakan sebuah kisah yang cukup panjang. Turki sebagai sebuah negara dan sekaligus peradaban mempunyai nilai histori yang amat terkenal. Memulai pembahasan tentang berdirinya Turki, ada beberapa fase sejarah yang biasa di pakai oleh para pemikir serta sejarawan untuk menjelaskan negara ini. Turki merupakan sebuah negara Republik modern yang terkenal dengan paham sekularismenya, serta teritori yang terletak di dua buah benua yakni Asia dan Eropa. Di balik luas wilayah yang hanya sebesar 783.562 km2, ternyata sejarah mencatat bahwa negara ini dahulunya mempunyai masa keemasan saat era kekhalifan Turki Utsmani.
Bangsa Turki dahulunya adalah bangsa yang nomaden, mereka tinggal di daerah Cina bagian Utara. Lalu, karena ada serangan dari serangan Mongol, mereka terpaksa bermigrasi ke daerah Barat hingga tepi Laut Tengah. Namun, ada versi lain yang mengatakan bahwa bangsa Turki dahulunya menetap di Turkistan, lalu berpindah ke Anatolia atau Asia Kecil karena serangan Jengis Khan. Awalnya mereka mempunyai pimpinan bernama Ertoghrul, dan di bawah kepemimpinannya mereka mengabdikan diri kepada seorang Sultan Saljuk bernama Sultan Alauddin. Ketika itu sedang terjadi peperangan antara pasukan Saljuk dengan Bizantium, dan atas bantuan Ertoghrul beserta anak buahnya akhirnya pasukan Saljuk memenangi pertempuran. Karena jasa besar inilah, Sultan Alauddin II kemudian memberikan sebidang tanah di perbatasan Bizantium dan memberikan wewenang untuk memerangi Bizantium demi meluaskan kekuasaan. Pada tahun 1281 M atau 687 H, Ertoghrul meninggal dan digantikan oleh anaknya Utsman dan ditangannyalah Kerajaan Turki Utsmani berdiri.

Perkembangan kerajaan Turki Utsmani dapat dibilang sangat cepat, karena dalam waktu yang relatif singkat dapat menguasai daerah-daerah di sekitarnya serta dapat memperluas wilayah kerajaannya dari Budapest atau Hongaria sampai ke hulu Sungai Nil. Sejarah mencatat bahwa, pada saat itulah Turki Utsmani menjadi kerajaan Islam terbesar yang pernah ada. Puncaknya adalah pada tahun 1453 M, ketika di bawah kepemimpinan Sultan Muhammad II berhasil menaklukan Konstantinopel. Namun, setelah itu dimulai pada akhir abad ke-16 sampai abad ke-18, perlahan tapi pasti Turki Utsmani mengalami kemunduran. Ini terbukti dalam serangkain pertempuran, yang hampir semuanya berakhir dengan kekalahan Utsmani dan hilangnya wilayah.

Kebangkitan Eropa mulai muncul seiringan dengan Perang Dunia I. Wilayah-wilayah kekuasaan Turki Utsmani berhasil direbut oleh bangsa Eropa. Gerakan arus pembaharuan semakin menjadi, sistem khilafah runtuh dan proses westernisasi perlahan mulai berlangsung. Hingga muncullah Ziya Gokalp, seorang penyair dengan ide nasionalisme sehingga ia dikenal sebagai Bapak Nasionalisme Turki. Lalu, Mustafa Kemal Pasya, seorang perwira militer yang mendapat gelar Ataturk (Bapak Turki) karena memperjuangkan kemerdekaan Turki khususnya dari ancaman Yunani yang berlangsung sekitar tahun 1922. Selain itu, ia merupakan pejuang nasionalis yang berhasil merebut Turki dari tangan kekhalifahan. Tak lama setelah itu, maka berdirilah Republik Turki.

Sistem Politik Dan Pemerintahan Turki
Kemenangan tentara Mustafa pada Agustus 1922 menandai berakhirnya perang Turki dan berdirinya Republik. Setelah kurang lebih 600 tahun Turki berdiri sebagai sebuah kerajaan bersistem Khilafah, akhirnya setelah melalui reformasi yang cukup radikal yang digagas oleh Mustafa Kemal berhasil merubah Turki menjadi sebuah negara sekular modern. Serta, tak dapat dipungkiri lagi bahwa kebijakan-kebijakan yang diambil oleh Mustafa Kemal berkiblat pada peradaban Barat.
Saat masih berbentuk Khilafah, posisi kepala negara diduduki oleh seorang khalifah. Khalifah bukan hanya mengemban tugas sebagai pemimpin pemerintahan, namun sekaligus merangkap sebagai seorang pemimpin agama dan umat Islam. Sebagai khalifah, pertanggungjawaban atas setiap tindakan dan kebijakan yang diambil bukan hanya kepada umat, namun juga kepada Tuhan. Tetapi setelah menjadi Republik, negara dipimpin oleh Presiden dan menerapkan sistem demokrasi. Dan yang paling penting adalah Mustafa Kemal membawa faham sekularisme, yang berarti tidak ada lagi agama dalam politik maupun politik di dalam agama. Selain itu juga konsep nasionalisme Turki yang dibawanya.

Menurut resolusi yang diambil oleh Dewan Nasional Agung, Turki diproklamasikan sebagai Repubulik pada 29 Oktober 1923 dan Mustafa Kemal dipilih menjadi Presiden pertamanya. Sedangkan, Presiden yang saat ini menjabat adalah Abdullah
Gul yang terpilih pada tanggal 28 Agustus 2007 menggantikan presiden sebelumnya yaitu Ahmet Necdet Sezer. Ia dipilih secara langsung oleh anggota parlemen dan mempunyai masa jabatan selama lima tahun. Presiden adalah kepala negara dan memiliki peran seremonial. Salah satu tugas lain dari Presiden Turki adalah memilih anggota menteri dalam kabinet. Para menteri memang tidak harus berasal dari anggota parlemen, namun yang biasanya terjadi adalah berbeda.
Sedangkan, yang menjadi kepala eksekutif adalah Perdana Menteri yang sekarang dijabat oleh Recep Tayyip Erdogan. Perdana Menteri dipilih oleh Parlemen dan biasanya yang menjadi Perdana Menteri adalah ketua partai politik mayoritas di parlemen. Lalu, yang menjalankan fungsi legislatif adalah parlemen unikameral yang disebut The Grand National Assembly of Turkey (Majelis Agung Nasional Turki). Lembaga yudikatif atau peradilan harus terjaga independensinya dari campur tangan eksekutif dan legislatif, serta Mahkamah Konstitusi mengemban tugas menguji kesesuaian antara Undang-undang atau aturan yang memiliki kekuatan hukum dengan Konstitusi.
Konstitusi Dan Partai Politik Turki
Pada era Kerajaan Turki Utsmani, konstitusi yang berlaku di Turki adalah Syariah Islam yang mana berdasarkan pada Al-Qur’an dan Hadis. Namun, setelah reformasi Turki syariah Islam diganti dengan hukum romawi. Selain itu, ajaran-ajaran Kemalis juga diadopsi dalam konstitusi. Konstitusi Turki yang berlaku saat ini adalah Konstitusi 1982 yang dirancang oleh militer pasca kudeta tahun 1980 yang disahkan secara referendum. Terakhir kali diamandemen pada 10 Mei 2007. Pasca kemerdekaan Turki, Mustafa Kemal mulai memperkenalkan sistem demokrasi, namun di sisi lain ia malah menerapkan sistem partai tunggal. Partai yang didirikannya adalah CHP (Cumhuriyet Halk Partisi/Republican People’s Party). Meskipun pada saat itu ada partai oposisi yakni Progressive Republican Party dan Liberal Republican Party, namun tak lama kemudian kedua partai tersebut dibubarkan. Kedua partai tersebut dibubarkan oleh Militer karena mencoba melakukan pemberontakan terhadap kebijakan-kebijakan radikal yang diambil Kemal. Lalu, di era Ismet Inonu mulailah diperkenalkan sistem multi partai. Pada pemilu tahun 1946, CHP masih dapat memenangkan pemilu. Namun setelah itu, perolehan suara CHP terus merosot. Ini dikarenakan masyarakat mulai kurang percaya terhadap partai tersebut serta menganggap politik sekularnya yang terlalu ekstrim.
Salah satu hal yang perlu diketahui adalah dalam perpolitikan Turki, militer ternyata mempunyai peran penting. Militer di Turki dapat mencampuri urusan-urusan di luar kemiliterannya. Apalagi hal itu sudah mengancam stabilitas negara dan berkembangnya sekularisme di Turki. Maka tak heran pada tahun 1970-1980an terjadi kudeta militer di Turki. Militer Turki sangat represif apalagi jika melihat adanya perkembangan Islam yang sudah mengarah pada ranah politik. Ini pernah terjadi dimana Partai Refah pimpinan Ecmettin Erbakan dibubarkan karena dicurigai mempunyai haluan Islam dan mempunyai misi tersembunyi untuk mendirikan negara Islam.
Demokrasi Dan Pluralisme Turki
The Republic of Turkey is a democratic, itulah yang tertulis dalam pasal 2 Konstitusi Turki. Memang salah satu ideologi yang diperjuangkan oleh Mustafa Kemal adalah demokrasi. Berkaca dari sejarah Turki Utsmani yang mengalami kemunduran, Kemal berpandangan bahwa Turki harus bereformasi dengan prinsip modernisme, sekularisme dan nasionalisme. Mau tak mau Turki harus meniru Barat yang dapat maju setelah era rennaisance. Tampaknya ini sukses dilaksanakan oleh Mustafa Kemal. Meskipun dirinya sudah tak ada namun jejak-jejak peninggalan pemikiran Kemal tetap hidup dalam masyarakat dan konstitusi di Turki. Untuk pertama kalinya pada era Kemal, Turki dapat menjalankan sebuah tradisi wajib dalam sebuah demokrasi yaitu pemilu. Kemudian, pemilu terus berkembang dengan mengadopsi sistem multi partai dan adanya oposisi di parlemen. Namun, penting untuk diingat bahwa praktek demokrasi yang berjalan tidak boleh bertentangan dengan prinsip sekularisme yang ada.
Everyone has the right to freedom of conscience, religious belief and conviction, itulah yang tertulis dalam pasal 24 Konstitusi Turki. Turki menganggap bahwa agama merupakan urusan privat masing-masing individu. Tidak boleh ada paksaan kepada orang lain untuk memeluk suatu agama. Tidak ada keistimewaan khusus yang diberikan bagi suatu agama. Semua orang berhak duduk dalam pemerintahan tak peduli dari agama, suku maupun warna kulit apapun.
Hubungan Agama Dan Negara Turki
Secara teori, hubungan antara agama dan negara dapat dijelaskan dalam 3 macam konsep yaitu integralistik, simbiotik dan sekular. Integralistik merupakan penyatuan agama dengan negara. Agama diadopsi menjadi sebuah haluan negara serta konstitusi dan antara keduanya tidak dapat dipisahkan. Simbiotik merupakan hubungan yang saling menguntungkan antara agama dan negara, namun negara tidak mengadopsi agama sebagai dasar negara. Sedangkan sekular adalah peminggiran agama dari urusan-urusan publik. Agama dilokalisir ke dalam suatu area yang terpisah agar tak bersinggungan dengan kepentingan politik negara. Yang dianggap sebagai momentum pertama kontak antara Turki dengan dunia Barat adalah jatuhnya konstantinopel, Ibukota Bizantium, ke tangan pasukan Turki Usmani dibawah pimpinan Sultan Muhammad II pada tahun 1453. Konstantinopel yang selanjutnya diganti menjadi Istanbul, adalah suatu kota metropolis yang berada di benua Asia dan Eropa. Inilah titik awal masa keemasan Turki Usmani, yang terus cemerlang hingga abad ke-18 dengan wilayah kekuasaan yang sangat luas membentang dari Hongaria Utara di Barat hingga Iran di Timur; dari Ukrania di Utara hingga Lautan India di Selatan. Pada masa Turki Utsmani hubungan agama dan negara adalah integralistik, karena memang pada masa itu menggunakan sistem khilafah. Kepala Negara adalah seorang khalifah atau pada konteks Turki Utsmani sering disebut Sultan, yang bukan hanya bertugas menciptakan kesejahteraan pada rakyat, namun juga bertugas untuk menegakkan ajaran-ajaran agama Islam. Khalifah bertanggung jawab tak hanya kepada rakyat, tetapi juga pada Allah SWT. Sebagai dasar negara adalah Al-Qur’an dan As-Sunnah, lalu sebagai peraturan hukum digunakan Syariah Islam. Setelah Perang Dunia I pada tahun 1918, dengan kekalahan pihak Sentral yang didukung oleh Turki, Imperium Turki Usmani mengalami masa kemuduran yang sangat menyedihkan. Satu persatu wilayah kekuasaan yang jauh dari pusat membebaskan diri dari kekuasaan Turki Usmani. Bahkan lebih buruk lagi negara-negara sekutu berupaya membagi-bagi wilayah kekuasaan Turki untuk dijadikan negara koloni mereka. Kondisi porak porandanya Imperium menumbuhkan semangat nasionalisme pada generasi muda Turki ketika itu. Pemikiran tentang identitasa bangsa dan pentingnya suatu negara nasionalis yang meliputi bangsa Turki menjadi wacana yang banyak diperdebatkan. Pada tahun 1919-1923 terjadi revolusi Turki di bawah pimpinan Mustafa Kemal. Kecemerlangan karier politik Mustafa Kemal dalam peperangan, yang dikenal sebagai
perang kemerdekaan Turki, mengantarkannya menjadi pemimpin dan juru bicara gerakan nasionalisme Turki. Gerakan nasionalisme ini, yang pada waktu itu merupakan leburan dari berbagai kelompok gerakan kemerdekaan di Turki, semula bertujuan untuk mempertahankan kemerdekaan Turki dari rebutan negara-negara sekutu. Namun pada perkembangan selanjutnya gerakan ini diarahkan untuk menentang Sultan. Mustafa Kemal mendirikan Negara Republik Turki di atas puing-puing reruntuhan kekhalifahan Turki Usmani dengan prinsip sekularisme, modernisme dan nasionalisme. Meskipun demikian, Mustafa Kemal bukanlah yang pertama kali memperkenalkan ide-ide tersebut di Turki. Gagasan sekularisme Mustafa Kemal banyak mendapat inspirasi dari pemikiran Ziya Gokalp, seorang sosiolog Turki yang diakui sebagai Bapak Nasionalisme Turki. Pemikiran Ziya Gokalp adalah sintesa antara tiga unsur yang membentuk karakter bangsa Turki, yaitu ke-Turki-an, Islam dan Modernisasi. Setelah Turki berada di bawah kepemimpinan Mustafa Kemal Ataturk, pola hubungan antara agama dan negara berubah 180 derajat. Negara Nasional Turki pada asasnya adalah sekular sejak permulaannya, karena ide kedaulatan nasional adalah asing bagi prinsip-prinsip Islam. Namun, secara resmi Islam adalah agama negara, sebagai peninggalan Konstitusi Utsmaniyah yang pertama tahun 1876. Konstitusi Republik yang menjadi efektif pada 20 April 1924 secara resmi sekular dengan menghilangkan klausul: “Agama negara Turki adalah Islam” pada 10 April 1928. Perubahan-perubahan yang mengarah ke sekularisasi dilakukan. Tulisan dan bahasa Arab yang sejak lama digunakan diubah ke bahasa Turki. Kumandang adzan diubah ke bahasa Turki, pelarangan penggunaan jilbab diberlakukan, Kedudukan Syaikhul Islam dan Kementerian Urusan Agama dihapuskan, penggunaan bahasa Arab di fakultas-fakultas teologi dilarang. Ini berdampak pada kemunduran intelektual kaum muda Turki saat itu. Namun belakangan ada sedikit perubahan. Dimulai pada tahun 1950-an ketika kemenangan Partai Demokrat. Perubahan-perubahan yang dilakukan oleh rezim Demokrat bukan hanya terbatas pada mengembalikan adzan dalam bahasa Arab dan membaca Qur’an di radio. Pendidikan agama dijadikan wajib di sekolah-sekolah rendah. Direktorat Urusan Agama diperluas untuk dapat mengajukan dan memibing pendidikan agama secara lebih baik. Namun, Partai Demokrat tak belajar dari partai yang pernah dikalahkannya dalam pemilu selama dua periode. Setelah simpatisan Partai Demokrat semakin banyak, gerakan serta demonstrasi menyerukan anti-sekular mulai menyeruak. Kinerja Partai Demokrat mulai menurun, terjadi inflasi dan kekacauan sampai pada akhirnya militer mengambil alih kekuasaan melalui kudeta tahun 27 Mei 1960.
Saat ini, perkembangan penggunaan bahasa Arab masih digunakan di dunia pendidikan Turki. Penggunaan bahasa Arab di lingkungan akademis masih sangat kental apalagi di kampus teologi. Agama secara konstitusional masih terpisah dari negara. Partai politik pun masih belum berani menggunakan asas agama karena militer sebagai penjaga aliran Kemalis masih mempunyai kekuatan untuk menghancurkan perkembangan agama yang masuk ke ranah politik. Undang-undang tahun 1961 yang ditetapkan oleh rezim militer saat itu membentuk Majelis Keamanan Nasional (MGK). Sampai saat ini keberadaan MGK masih ada dan masih menjadi salah satu bagian dari kekuatan militer dalam politik. Perbandingan Sistem Pemerintahan Negara Indonesia dengan Negera Turki Begitu juga sistem pemerintahan di Indonesia mempunya latar belakang sejarah yang mempengaruhi terbentuknya sistem administrasi saat ini. Mulai awal berdirnya indonesia paca kemerdekaan memili rangkain perubahan yang terus berkembang hingga saat ini. Gejolak politik di Indonesia juga terjadi sama halnya dengan yang terjadi di Turki. Jika di Turki ada beberapa partai yang di bubarkan karena tidak sesuai atau dianggap bertentangan dengan ideologi negara begitu juga Indonesia, Partai Komuni Indonesia yang pernah dibubarkan karena bertentangan dengan ideologi negara dan masih banyak hal lainya yang menjadi catatan sejarah bangsa indonesia yang tidak kami jelaskan secara rinci. Dengan adanya factor-faktor yang ikut menentukan sistem pemerintahan suatu negara, maka telah jelas bahwa sistem pemerintahan suatu negara itu pasti berbeda satu sama lain. Untuk itu, sedikit dapat kami paparkan perbandingan sistem pemerintahan negara Indonesia dengan negara Turki.
No
Kategori
Indonesia
Turki
1.
Bentuk Negara
Kesatuan
Kesatuan
2.
Bentuk Pemerintahan
Republik
Republik
3.
Sistem Pemerintahan
Presidensial
Parlementer
4.
Parlemen
Bikameral yaitu DPR dan DPD
Unikameral (Turkish Grand National Assembly)
5.
Eksekutif
Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan dipilih langsung oleh rakyat
Presiden selaku kepala negara, dipilih oleh parlemen.
6.
Yudikatif
MA, badan peradilan dibawahnya dan MK
MK
Unikamera Sistem unikameral (badan legislatif hanya satu majelis yang langsung mewakili rakyat) mulai populer sejak akhir abad XVIII dan awal abad XIX. Keuntungan sistem satu kamar :  lebih sederhana sehingga biaya yang harus dikeluarkan oleh negara lebih murah;  efisiensi kerja dalam lapangan perundang-undangan lebih besar;  pertanggungjawaban ada padanya secara tegas;  lebih menggambarkan kekuasaan yang langsung dari pemilih (konstituen). Kerugian sistem satu kamar:  dalam membicarakan persoalan bangsa/ negara kurang teliti dibandingkan sistem dua kamar;  kepentingan daerah-daerah tidak diwakili secara langsung Bikameral Sistem dua kamar merupakan pengembangan sistem aristokrasi ke sistem demokrasi. Pada awalnya majelis tinggi dimaksudkan sebagai pertahanan terakhir dari kekuasaan raja dan para bangsawan karena secara langsung maupun tak langsung, berhubungan erat dengan raja. Kini majelis tinggi pada umumnya tidak lagi merupakan perwakilan dari golongan bangsawan (kalangan atas), melainkan wakil-wakil dari negara-negara bagian karena pada umumnya yang menggunakan sistem dua kamar adalah negara-negara serikat. Keuntungan sistem dua kamar:  dapat mempertimbangkan persoalan secara lebih teliti;  karena sistem dua kamar ini dipilih atas dasar yang berbeda, maka lebih mencerminkan sikap umum dari kehendak rakyat;  menjamin kepentingan tertentu bagi daerah-daerah atau negara bagian. Kerugian sistem dua kamar:  biaya yang dikeluarkan negara semakin besar;  perselisihan antara dua majelis sering mengakibatkan jalan buntu (dead-locked). Contoh negara yang menggunakan sistem dua kamar:  Amerika Serikat : Senate dan House of Representatives  Inggris : House of Lords dan House of Commons  Belanda : Eerste Kamer dan Tweede Kamer  Indonesia : Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan Setiap pemerintahan yang diterapkan setiap Negara berbeda satu sama lain. Dengan mengetahui sistem pemerintahan Turki, akan menambah wawasan kita sekaligus bisa dijadikan bahan ilmu tambahan tentang system pemerintahan.setelah mempelajari sistem pemerintahan Turki, maka kita dapat mengembangkan suatu system pemerintahan yang dianggap baik. Perbedaan penerapan sitem pemerintahan antar Negara disebabkan banyak hal, seperti kondisi social, budaya dan politik yang berkembang di Negara yang bersangkutan. Faktor lain yang sangat berpengaruh adalah komitmen elite politik terhadap sistem politik yang hendak diwujudkan, sistem kepartaian yang berkembang di Negara yang bersangkutan, tradisi politik yang telah berkembang di Negara yang bersangkutan, serta budaya politik dominan di masyarakat yang bersangkutan. Komitmen elite polotik terhadap sistem politik yang hendak diwujudkan sangat menentukan corak pelaksanaan sistem pemerintahan suatu Negara. Hal ini bisa dilihat pada perbedaan penyelenggaraan pemerintahan pada masa Orde Baru dengan masa Reformasi. Sistem kepartaian yang berkembang pada suatu negara juga ikut mempengaruhi penyelenggaraan suatu pemerintah. Sebagai contoh sistem kepartaian dengan dua partai yang dominan. Hal tersebut akan berbeda dengan sistem multipartai yang seakan-akan membawa dampak ketidakstabilan penyelenggaraan pemerintahan. Tradisi pemerintahan yang berkembang pada suatu negara sangat mempengaruhi penyelenggaraan pemerintahan. Sebagai contoh adalah tradisi politik demokrasi yang sulit berkembang di Indonesia turut berpengaruh pada proses penyelenggaraan pemerintahan. Factor selanjutnya ialah budaya politik yang berkembang dalam masyarakat. Ada budaya politik yang dapat mendorong terwujudnya demokrasi, namun ada pula budaya politik yang berkembang dalam masyarakat yang menghambat proses demokrasi dan justru mendorong kea rah pemerintahan yang ditaktor.
Daftar referensi
Ali, H.A. Mukti. Islam dan Sekularisme di Turki Modern. Jakarta: Djambatan, 1994. diakses pada tanggal 23 November 2014.
An-Na’im, Abdullahi Ahmed. Islam dan Negara Sekular: Menegosiasikan Masa Depan Syariah. Jakarta: Mizan, 2007. diakses pada tanggal 23 November 2014.
Lubis, Amany, dkk. Sejarah Peradaban Islam. Jakarta: Pusat Studi Wanita UIN Jakarta, 2005. diakses pada tanggal 23 November 2014.
Nasution, Harun. Pembaharuan dalam Islam: Sejarah Pemikiran dan Gerakan. Jakarta: Bulan Bintang, 1975. diakses pada tanggal 23 November 2014.
Sihbudi, M. Riza. Islam, Dunia Arab, Iran: Bara Timur Tengah. Bandung: Mizan, 1991. diakses pada tanggal 23 November 2014.
Zurcher, Erik J. Sejarah Modern Turki. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2003. diakses pada tanggal 23 November 2014.
http://makalah-sistem-pemerintahan-di-indonesia.html diakses pada tanggal 24 November 2014.
http://sistem-politik-negara-turki.html diakses pada tanggal 24 November 2014.
http://sistem-pemerintahan-indonesia.html diakses pada tanggal 24 November 2014.
http://mengenal-sistem-pemerintahan-Turki_06.html diakses pada tanggal 24 November 2014.
http://perbandigan/TO-BE-OR-NOT-TO-BE/Perbandingan-Politik-Turki-dan-Lebanon.html diakses pada tanggal 24 November 2014.
http://www.servat.unibe.ch/icl/tu00000_.html diakses pada tanggal 24 November 2014.
http://id.wikipedia.org/wiki/Mahkamah_Konstitusi_Turki diakses pada tanggal 24 November 2014.
http://www.servat.unibe.ch/icl/tu00000_.html diakses pada tanggal 24 November 2014.

No comments:

Post a Comment