KEBIJAKAN PUBLIK
KEBIJAKAN
PROGRAM BANTUAN LANSUNG SEMENTARA MASYARAKAT (BLSM)
OLEH
MANSUR E01112001
DOSEN
PENGAMPU
Drs. Sri Maryuni, M.Si
PROGRAM
STUDI ILMU ADMINISTRASI NEGARA
FAKULTAS
ILMU SOSIAL ILMU POLITIK
UNIVERSITAS
TANJUNGPURA
PONTIANAK
2014
KATA
PENGANTAR
Puji
syukur kepada Allah SWT, atas berkat rahmatnyalah penyusun dapat menyelasaikan
makalah ini guna memenuhi tugas mata kuliah Kebijakan Publik sebagai salah satu
mata kuliah wajib prodi Ilmu Administrasi Negara yang ada di Fakultas Ilmu
Sosial Ilmu Politik yang di ampu oleh Drs. Sri Maryuni, M.Si
Adapun
makalah ini berjudul Kebijakan Program
Bantuan Langsung Sementara Masyarakat yang mana kita ketahui bersama bahwasannya telah banyak
program yang dilakukan pemerintah dalam menuntaskan kasus kemiskinan, terlebih
lagi dengan adanya kenaikan BBM ( Bahan Bakar Minyak ) yang beberapa waktu lalu
terjadi. Hal ini tentu saja meresahkan masyarakat karena dengan adanya kenaikan
BBM maka akan berdapak pada seluruh asperk terutama dalam bidang perekonomian.
Untuk mengatisipasi hal tersebut pemerintah membaerikan bantuan langsung
sementara kepada masyarakat guna menjaga kestabilan masyarakat menengah kebawah
secara bertahap, namun dalam implikasinya program yang dia adakan tidak tepat
sasaran, bahkan di nilai tidak cukup sukses karena tidak membaa dampak apa –
apa justru malah memperkeruh suasana.
Semoga
tulisan ini dapat bermanfaat bagi penyusun pribadi khususnya dan bagi semua
yang membaca umumnya.
Pontianak, April 2014
Penyusun
DAFTAR ISI
Kata
Pengantar ..................................................................................................... i
Daftar
isi ............................................................................................................... ii
BAB
I PENDAHULUAN ................................................................................... 1
1.1.Latar Belakang................................................................................................ 1
1.2.Rumusan Masalah...........................................................................................
1.3.Tujuan pembahasan.........................................................................................
1.4.Batasan pembahasan.......................................................................................
2.
BAB II PEMBAHASAN ...............................................................................
2.1.Pengertian
pembangunan berkelanjutan ........................................................
2.2.kedudukan peraturan Tata Ruang dalam sistem
perencanaan.........................
2.3.perencanaan ruang di indonesia......................................................................
2.4.fungsi utama peraturan Tata Ruang ...............................................................
3.
BAB III PENUTUP........................................................................................
3.1.Kesimpulan......................................................................................................
Daftar pustaka.................................................................................................
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar
Belakang Permasalahan.
Dalam
analisis kebijakan publik di kenala dengan istilah penyusunana agenda
penyusunan tersebut merupakan langkah untuk menganalisis sebuah permasalahan
yang terjadi pada publik. Analisis kebijakan publik bertujuan untuk
mendiskrifsikan model kebijakan publik yang sudah di publikasikan di
masyarakat. Analisis kebijakan publik harus mampu menunjukkan keberpihakanya
kepada keadlan sosial, artinya setiap analis kebijakan tidak tunduk kepada
siapapun kecuali kepada kebenaran dan keadilan sosial. Seorang analis kebijakan
harus mampu menunjukan analisya, sedangkan analis sosial itu merupakan analis
diatas jalan kebenaran, dan siapapun pihak yang bersebrangan dengannya adalah
merupakan pihak yang sedang menentang arus kebenaranya, dan merupakan
sebagai suatu proses politik, pengambilan kebijakan memang tidak lepas dari
tarik menarik kepentingan, sedangkan tugas peroses kebijakan menjadi produk
politik yang menguntungkan publik dan keadilan sosial.
Analisis
kebijakan adalah suatu bentuk analisis yang menghasilkan dan menyajikan
informasi sedemikian rupa sehingga dapat memberi landasan dari para pembuat
kebijakan dalam membuat keputusan. Analisis kebijakan dapat dipakai dalam
perbaikan penilaian diantara para pembuat kebijakan. Analisis kebijakan (policy
analysis) dapat dibedakan dengan pembuatan atau pengembangan kebijakan (policy
development). Analisis kebijakan publik bertujuan memberikan rekomendasi untuk
membantu para pembuat kebijakan dalam upaya memecahkan masalah-masalah publik.
Di dalam analisis kebijakan publik terdapat informasi-informasi berkaitan
dengan masalah-masalah publik serta argumen-argumen tentang berbagai alternatif
kebijakan, sebagai bahan pertimbangan atau masukan kepada pihak pembuat
kebijakan.
Secara historis, tujuan analisis kebijakan adalah
menyediakan informasi bagi pembuat kebijakan untuk dijadikan bahan pertimbangan
yang nalar guna menemukanpemecahan masalah
kebijakan. Analisis kebijakan diharapkan untuk menghasilkan dan
mentransformasikan informasi tentang nilai-nilai, fakta-fakta, dan
tindakan-tindakanyang
akan di lakukan oleh pembuat kebijakan atau Policy Maker, Analisis
kebijakan publik bertujuan memberikan rekomendasi untuk membantu para pembuat
kebijakan dalam upaya memecahkan masalah-masalah publik. Di dalam analisis
kebijakan publik terdapat informasi-informasi berkaitan dengan masalah-masalah
publik serta argumen-argumen tentang berbagai alternatif kebijakan, sebagai
bahan pertimbangan atau masukan kepada pihak pembuat kebijakan.
Analisis
kebijakan publik berdasarkan kajian kebijakannya dapat dibedakan antara
analisis kebijakan sebelum adanya kebijakan publik tertentu dan sesudah adanya
kebijakan publik tertentu. Analisis kebijakan sebelum adanya kebijakan publik
berpijak pada permasalahan publik semata sehingga hasilnya benar-benar sebuah
rekomendasi kebijakan publik yang baru. Keduanya baik analisis kebijakan
sebelum maupun sesudah adanya kebijakan mempunyai tujuan yang sama yakni
memberikan rekomendasi kebijakan kepada penentu kebijakan agar didapat
kebijakan yang lebih berkualitas dari kebijakan yang sudah di buat sebelumnya.
Kebijakan
publik yang unggul menentukan keunggulan bangsa-bangsa dalam persaingan global,
dengan istilah lain, hanya negara atau bangsa yang mampu mengemabangkan
kebijakan publik yang unggul baik dari segi perumusan kebijakan, implementasi
kebijakan, maupun dari segi Evaluasi kebijakan yang akan menjadi negara yang
unggul dalam persiangan global, hal ini akan menjadi bagian dari
“Darwinisme Sosial” semacam pemikiran tentang kunci survival for the fittes
dari setiap negara-bangsa, ada atau tidaknya kebijakan publik yang unggul atau
exellence. Ini merupakan porposisi untuk memahami mengapa analisis analisi
kebijakan menjadi penting.
Asal
mulanya analisis kebijakan di sebabkan oleh banyaknya kebijakan yang memuaskan,
akan tetapi begitu banyak model kebijakan yang tidak mampu memberikan solusi
dalam mengatasi masaalah yang sedang terjadi, bahkan cendrung menimbulkan
masalah baru, hal ini bukan saja terjadi di negara-bangas indonesia akan tetapi
di negara maju juga masih saja terjadi, kalu di indonesia sendiri banyak
didapat kebijakan yang masih bertentangan dengan kondisi lingkungan yang tidak
sesuai dengan yang akan di terapkan di tengah-tengan kehidupan mayarakat,
kasusu yang sekarang yang mesih belum mampu memecahkan masalah dan belum mampu
memerikan solusi bagi keadaan kehidupan mayarakatnya, salah satu kasus yang
lagi hangat ialah maslah kompensasi BBM yang di beri nama BLSM yang di
peruntukan bagai rakyat miskin, yang masih banyak mendapatakan kendala dalam
pensosialisasi, adanya permasalahan tersebut disebabkan oleh kebijakan dari
pemerintah sendiri, dengan tidak melakukan pendataan dengan efektif, sehingga
kompensasi BLSM masih salah sasaran, dengan adanya orang yang sebenarnya
tidak berhak menerima menjadi penerima program tersebut, sedangkan ornag yang
seharusnya berhak menerima program tersebut kenyataanya tidak mendapatkanya.
Banyaknya
model kebijkan yang di terapkan oleh pemerintah masih belum mampu di
implementasikan secara akurat dan efektif, inilah yang menjadi masalah
yang mendasari kenapa sering kali kebijkan itu gagal. Dan yang menjadi
pemandangan di kalangan para pelaku kebijakan selalu mengulang model kebijakan
yang sudah di terapkan sebelumnya. Kuranganya sistem monotoring dan upaya dari
anilisis dari sebelumnya menjadi penyebab utama dalam menelai berhasil atau
tidaknya kebijakan tersebut,
Monotoring
akan memastikan bawa implementasi kebijakan dilaksanakan dalam sekuensi
manajemen implementasi kebijakan implementasi kebijakan di kelola dalam
tugas-tugas mengecek (1) apakah kebijakan dapat langsung dilaksanakan atau
memerlukan kebijkan turunan sebagai kebijakan pelaksana, (2) merumuskan
prosudur implementasi, yang diatur dalam model manajeman dasar mengorganisasi,
memimpin, dan mengendalikan.
Sebagaian
besar analisi kebijakan gagal memproduk analisis kebijakan kerna tiga alasan. Pertama, karna
analisis kebijakan tidak mampu membedakan antara analisis kebijakan dan penelitian
kebijakan. Analisis kebijakan dilakukan dengan segera, kadang dengan
ketergesaan. Kedua, analisis kebijakan sering dianggap identik
dengan analisis politik. Analisis politik ditunjukan pada upaya untuk
memenangkan persiangan anatra kelompok politik, sementara analisis kebijakan
adalah menemukan pilihan untuk semua, atau paling tidak untuk sebagian besar,
tidak peduli apakah ia menjadi bagian politik tertentu atau tidak. Analisis
politik dilakukan oleh mereka yang berbakat menjadi politikus, sementara pada
kenyataanya analisis kebijakan oleh mereka yang berbakat menjadi
negarawan. Ketiga, analisis kebijakan bukanlah teknik yang
sebagian besar berisi tecnical feasibility studies, sehingga mengedepankan
perhitungan statistical daripada administrative judgement.
Analisis
kebijakan perlu memahami bahwa rekomendasi kebijakan mempunyai lima demensi
judgement yaitu: ilmu dan metodologi, sosial budaya, politik dan legal,
manajerial, dan etika. Pertimbangan dari analisis keilmuan dan
metodologi, rekomendasi kebijakan harus dianalisis sesuai dengan ilmu analisis
kebijakan dan dengan metode yang dikembangkan dalam analisis kebijakan. Tahap
yang kedua, memeberikan pertimbangan manajerial, dalam arti apakah rekomendasi
yang diberikan dapat dilaksanakan secara manajemen yang bertahap dari sisi
strategis hingga oprasional. Tahap ketigga, diberikan pertimbangan
sosial-budaya, dalam arti apakah kebijakan dapat diteriama dalam struktur
sosial-budaya dalam nilai yang dimiliki oleh masyarakat. tahap keempat,
petimbangan legal atau hukum dan politik, apakajh bertepatan dengan hukum yang
ada, atau bertentangan, dan apakah secara politik dapat diterima oleh para
pihak yang menrima kebijakan, sedangkan langkah yang kelima, memberikan
pertimbangan etika atau moral kerna pada akhirnya kebijkan bertujuan untuk
memberikan kebikan, bukan saja yang benar secara nalar, manajerial,
sosial-kultural, legal politik, tetapi juga secara kemanusiaan.
Seungguhnya
analisis kebijakan adalah proses yang serat dengan nilai karna mempunyai
deminsi pertimbangan yang ketat. Tantangan, proses judgement yang bertingkat
tersebut tidak dapat dijadikan sebagi dalih (exuse) atas lamanya proses
analisis kebijakan . bagimanpun juga, tangget waktu (deadline) adalah
hukum besi. Dalam arti kebijakan hanya boleh di putuskan oleh para penguasa
yang ada dalam negara, yang didominasi para elet politik, dan para pemodal
besar.
BAB II
KERANGKA TEORI
2.1. Pengertian analisi
kebijakan.
Analisis
kebijakan adalah disiplin ilmu sosial terapan yang menggunakan berbagai metode
penelitian dan argumen menghasilkan dan memindahkan informasi yang relevan
dengan kebijakan, sehingga dapat dimanfaatkan ditingkat politik dalam
rangka memcahkan masalah kebijakan analisis digunakan dalam pengertian yang
paling umum yang secara tidak langsung menunjukkan penggunaan, intuisi
dan pertimbangan yang mencakup tidak hanya pengujian kebijakan dalam pemecahan
terhadap komponen-komponen tapi juga merencanakan dan mencari sintesa atas
alternatif-alternatif baru. Aktivitas ini meliputi sejak penelitian untuk
memberi wawasan terhadap masalah atau issue yang mendahului atau untuk
mengevaluasi program yang sudah selesai.
Analisis
kebijakan berhubungan dengan penyelidikan dan diskripsi sebab-sebab dan
konsekuensi-konsekuensi kebijakan publik, dalam analisis kebijakan publik,
kita dapat menganalsis pembentukan subtansi dampak dari kebijakan-kebijakan
tertentu seperti siapakah yang diuntungkan, siapakan yang terlibat atau sebagai
aktor dalam membuat kebijakan, dan bagimana dampak dari kebijakan. Sedangkan
anjuaran dari kebijakan sendiri secara khusus berhubungan dengan apa yang
seharusnya dilakukan oleh pemerintah dengan mengajurkan kebijakan-kebijakan
tertentu melalui diskusi, persuasi atau aktivitas politik. Bila seorang
pengamat kebijakan mengatakan bahwa kenaikan BBM akan menimbulkan inflansi
serta keresahan di tengah-tengah masyarakat, maka pada dasarnya sudah melakukan
analisis kebijakan publik, akan tetepi sebliknya, bila pengamat kebijkan
tersebut mengatakan bahwa pemerintah seharusnya tidak menaikan harga BBM karna
akan menabah penderitaan rakyat, maka dengan sendiri dan tidak menyadari bahwa
maka sudah melakukan anjuran kebijakan publik.
Ada
tiga pokok yang harus diperhatikan dalam analisis kebijkan publik yakni:Pertama, fokus
utamanya adalah mengenai penjelasan kebijakan bukan bukan mengenai anjuran
kebijakan yang pantas. Kedua, sebab-sebab dan
keosekuensi-konsekuensi dari kebijakan-kebijakan publik diselidiki dengan
teliti dan dengan menggunakan metodologi ilmiah. Ketiga, analisi
dilakukan dalam rangka mengembangkan teori-teori umum yang dapat diandalkan
tentang kebijakan-kebijkan publik dan pembentukannya, sehingga dapat diterapkan
terhadap lembaga-lembaga dan bidang-bidang kebijakan yang berbeda. Dengan
demikian, analisis kebijakan dapat bersifat ilmiah dan releven bagi
masalah-masalah politik dan sosial sekarang ini.
Seorang
analisis kebijakan harus mengambil dan bersikap netral atau bertindak secara
aktif untuk memperjuangkan kualitas yang lebih baik dalam rangka menyelesaikan
persoalan-persoalan yang dihadapai oleh masyarakat, makan dengan demikian
antara kebijakan publik, analisis kebijakan publik dan anjuran kebijakan publik
merupakan tiga area kegiatab yang tidak dapat di pisahkan antara satu
dengan yang lain.
2.2. Tujuan Analisis Menurut Beberapa
Ahli.
Analisis
kebijakan publik publik adalah kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemerintah
sebagai pembuat kebijkan untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu di masyarakat
dimana dimana penyusunannya melalui berbagai tahap di kaji melalui beberapa
pendapat ilmuan diataranaya:
Menurut
William N. Dunn (2000) mengemukakan bahwa analisis kebijakan adalah suatu
disiplin ilmu sosial terapan yang menggunakan berbagai macam metode penelitian
dan argumen untuk menghasilkan dan memindahkan informasi yang relevan dengan
kebijakan, sehingga dapat dimanfaatkan di tingkat politik dalam rangka
memecahkan masalah-masalah kebijakan. Weimer and Vining, (1998:1): The product
of policy analysis is advice. Specifically, it is advice that inform some
public policy decision. Jadi analisis kebijakan publik lebih merupakan nasehat
atau bahan pertimbangan pembuat kebijakan publik yang berisi tentang masalah
yang dihadapi, tugas yang mesti dilakukan oleh organisasi publik berkaitan
dengan masalah tersebut, dan juga berbagai alternatif kebijakan yang mungkin
bisa diambil dengan berbagai penilaiannya berdasarkan tujuan kebijakan.
Analisis
kebijakan publik bertujuan memberikan rekomendasi untuk membantu para pembuat
kebijakan dalam upaya memecahkan masalah-masalah publik. Di dalam analisis
kebijakan publik terdapat informasi-informasi berkaitan dengan masalah-masalah
publik serta argumen-argumen tentang berbagai alternatif kebijakan, sebagai
bahan pertimbangan atau masukan kepada pihak pembuat kebijakan.
Analisis
kebijakan publik berdasarkan kajian kebijakannya dapat dibedakan antara
analisis kebijakan sebelum adanya kebijakan publik tertentu dan sesudah adanya
kebijakan publik tertentu. Analisis kebijakan sebelum adanya kebijakan publik
berpijak pada permasalahan publik semata sehingga hasilnya benar-benar sebuah
rekomendasi kebijakan publik yang baru. Keduanya baik analisis kebijakan
sebelum maupun sesudah adanya kebijakan mempunyai tujuan yang sama yakni
memberikan rekomendasi kebijakan kepada penentu kebijakan agar didapat kebijakan
yang lebih berkualitas. Willem Dunn membedakan tiga bentuk utama analisis
kebijakan publik, yaitu:
1)
Analisis
kebijakan prospektif.
Analisis
Kebijakan Prospektif yang berupa produksi dan transformasi informasi sebelum
aksi kebijakan dimulai dan diimplementasikan. Analisis kebijakan disini
merupakan suatu alat untuk mensintesakan informasi untuk dipakai dalam
merumuskan alternatif dan preferensi kebijakan yang dinyatakan secara
komparatif, diramalkan dalam bahasa kuantitatif dan kualitatif sebagai landasan
atau penuntun dalam pengambilan keputusan kebijakan.
2)
Analisis
kebijakan retrospektif.
Analisis
Kebijakan Retrospektif adalah sebagai penciptaan dan transformasi informasi
sesudah aksi kebijakan dilakukan. Terdapat 3 tipe analis berdasarkan kegiatan
yang dikembangkan oleh kelompok analis ini yakni analis yang berorientasi pada
disiplin, analis yang berorientasi pada masalah dan analis yang berorientasi
pada aplikasi. Tentu saja ketiga tipe analisis retrospektif ini terdapat
kelebihan dan kelemahan.
3)
Analisis
kebijakan yang terintegrasi.
Analisis
Kebijakan yang terintegrasi merupakan bentuk analisis yang mengkombinasikan
gaya operasi para praktisi yang menaruh perhatian pada penciptaan dan
transformasi informasi sebelum dan sesudah tindakan kebijakan diambil. Analisis
kebijakan yang terintegrasi tidak hanya mengharuskan para analis untuk
mengkaitkan tahap penyelidikan retrospektif dan perspektif, tetapi juga
menuntut para analis untuk terus menerus menghasilkan dan mentransformasikan
informasi setiap saat.
Sedangkan tujuan analisis
kebijakan adalah menyediakan informasi bagi pembuat kebijakan untuk dijadikan
bahan pertimbangan yang nalar guna menemukan pemecahan masalah kebijakan.
Analisis kebijakan diharapkan untuk menghasilkan dan mentransformasikan
informasi tentang nilai-nilai, fakta-fakta, dan tindakan-tindakan.
2.3. Tahapan – Tahapan dalam Analisis
Kebijakan
Kontribusi
Hough (1984) yang juga sangat penting adalah penjelasannya mengenai
tahapan-tahapan dalam proses kebijakan. Kerangka analisis yang ditujukan pada
proses kebijakan mencakup:
1. Kemunculan isu
dan identifikasi masalah
Pada
tahap kemunculan isu dan identifikasi masalah, dilakukan pengenalan terhadap
suatu masalah atau persoalan yang memerlukan perhatian pemerintah,
masalah-masalah yang mendapat tempat dalam agenda publik serta agenda resmi,
serta mobilisasi dan dukungan awal bagi strategi tertentu.
2. Perumusan dan
otorisasi kebijakan
Pada
tahap perumusan dan otorisasi kebijakan, dilakukan eksplorasi berbagai
alternatif, perumusan seperangkat tindakan yang lebih dipilih, usaha-usaha
untuk mencapai konsensus atau kompromi, otorisasi formal strategi tertentu
seperti melalui proses legislasi, isu pengaturan atau penerbitan arahan-arahan.
Dalam
analisis kebijakan publik paling tidak meliputi tujuh langkah dasar. Ke tujuh
langkah tersebut adalah:
1)
Formulasi
Masalah Kebijakan
Untuk
dapat mengkaji sesuatu masalah publik diperlukan teori, informasi dan
metodologi yang relevan dengan permasalahan yang dihadapi. Sehingga
identifikasi masalah akan tepat dan akurat, selanjutnya dikembangkan menjadi
policy question yang diangkat dari policy issues tertentu. Teori dan metode
yang diperlukan dalam tahapan ini adalah metode penelitian termasuk evaluation
research, metode kuantitatif, dan teori-teori yang relevan dengan substansi
persoalan yang dihadapi, serta informasi mengenai permasalahan yang sedang
dilakukan studi.
2)
Formulasi
Tujuan.
Suatu
kebijakan selalu mempunyai tujuan untuk memecahkan masalah publik. Analis
kebijakan harus dapat merumuskan tujuan-tujuan tersebut secara jelas, realistis
dan terukur. Jelas, maksudnya mudah dipahami, realistis maksudnya sesuai dengan
nilai-nilai filsafat dan terukur maksudnya sejauh mungkin bisa diperhitungkan
secara nyata, atau dapat diuraikan menurut ukuran atau satuan-satuan tertentu.
3)
Penentuan
Kriteria
Analisis
memerlukan kriteria yang jelas dan konsisten untuk menilai
alternatif-alternatif. Hal-hal yang sifatnya pragmatis memang diperlukan
seperti Program Kompesasi BBM dalam bentuk BLSM terhadap masyarakat miskin.
4)
Penyususnan
Model.
Model
adalah abstraksi dari dunia nyata, dapat pula didefinisikan sebagai gambaran
sederhana dari realitas permasalahan yang kompleks sifatnya.
5)
Pengembangan
Alternatif.
Alternatif
adalah sejumlah alat atau cara-cara yang dapat dipergunakan untuk mencapai,
langsung ataupun tak langsung sejumlah tujuan yang telah ditentukan.
Alternatif-alternatif kebijakan dapat muncul dalam pikiran seseorang karena
beberapa hal: (1) Berdasarkan pengamatan terhadap kebijakan yang telah ada. (2)
Dengan melakukan semacam analogi dari suatu kebijakan dalam sesuatu bidang dan
dicoba menerapkannya dalam bidang yang tengah dikaji, (3) merupakan hasil
pengkajian dari persoalan tertentu.
6)
Penilaian
Alternatif.
Alternatif-alternatif
yang ada perlu dinilai berdasarkan kriteria sebagaimana yang dimaksud pada
langkah ketiga. Tujuan penilaian adalah mendapatkan gambaran lebih jauh
mengenai tingkat efektivitas dan fisibilitas tiap alternatif dalam pencapaian
tujuan, sehingga diperoleh kesimpulan mengenai alternatif mana yang paling
layak , efektif dan efisien. Perlu juga menjadi perhatian bahwa, mungkin suatu
alternatif secara ekonomis menguntungkan, secara administrasi bisa dilaksanakan
tetapi bertentangan dengan nilai-nilai sosial atau bahkan mempunyai dampak
negatif kepada lingkungan. Maka untuk gejala seperti ini perlu penilaian etika
dan falsafah atau pertimbangan lainnya yang mungkin diperlukan untuk bisa
menilai secara lebih obyektif.
7)
Rekomendasi
kebijakan.
Penilaian
atas alternatif-alternatif akan memberikan gambaran tentang sebuah pilihan
alternatif yang tepat untuk mencapai tujuan-kebijakan publik. Tugas analis
kebijakan publik pada langkah terakhir ini adalah merumuskan rekomendasi
mengenai alternatif yang diperhitungkan dapat mencapai tujuan secara optimum.
Rekomendasi dapat satu atau beberapa alternatif, dengan argumentasi yang
lengkap dari berbagai faktor penilaian tersebut. Dalam rekomendasi ini
sebaiknya dikemukakan strategi pelaksanaan dari alternatif kebijakan yang yang
disodorkan kepada pembuat kebijakan publik.
2.4. Tahap-tahap kebijakan.
Proses
pembuatan kebijkan merupakan proses yang kompleks karana meelibatkan banyak
proses maupun variabel yang harus dikaji, dengan tujuan untuk memudahkan untuk
mengkaji kebijakan publik, seperti tahap penilaian kebijakan, tahap perubahan
kebijakan dan terminasasi atau penghentian kebijakan adapun tahap-tahap
kebijkan publik sebagai berikut: Petama, Penyusunan
Agenda. Kedua, Formulasi Kebijakan. Ketiga, Adopsi
Kebijakan. Keempat, Implemntasi Kebijakan, dan Kelima,
Evaluasi Kebijakan.
a.
Tahap
Penyusunan Agenda.
Para
pejabat yang dipilih dan yang diangat menempatkan masalah pada agenda publik.
Sebelumnya masalah-masalah ini berkompetensi terlebih dahulu untuk dapat masuk
ke aggenda kebijkan para perumus kebijkan. Pada tahap ini suatu maslah mungkin
tidak dapat disentuh sama sekali, atau ada pula masalah kerna alasan-alasan
tertentu dan ditunda untuk waktu yang lama.
b.
Tahap
formulasi kebijakan.
Masalah
yang telah masuk ke agenda kemudian dibahas oleh para pembuat kebijakan.
Maslah-masalah tersebut kemudian didentifikasikan unruk kemudian dicari
pemecahan masalah terbaik, pemecahan masalah tersebut berasal dari berbagai
alternatif bersiang untuk dapat dipilih sebagi kebijkan yang diambil untuk
memecahkan masalah. Pada ahap ini masing-masing aktor akan bermain untuk
mengusulkan pemecahan maslah terbaik.
c.
Tahap
adopsi kebijakan.
Dari
sekian banyak alternatif kebijakan yang ditawarkan oleh para perumus kebijkan,
pada akhirnya salah satu dari alternatif kebijakan tersebut diadopsi
dengan dukungan mayoritas legislatif, konsensus antara derektur lembaga atau
keputusan peradilan.
d.
Tahap
implementasi kebijakan.
Suatu
program kebijakan hanya akan menjadi catetan-catetan elit, jika program
tersebut tidak diiplementasikan, oleh kerna itu, keputusan program kebijkan
yang diambil sebagai alternatif pemecahan masalah harus diimplematasikan, yakni
dilaksanakan oleh badan-badan administrasi maupun agen-agen pemerintah
ditingkat bawah. Kebijakan yang telah diambil dilaksanakan oleh unit-unit
administrasi yang memobilisasikan sumberdaya finansial dan manusia, pada tahap
implemntasi berbagai kepentingan akan saling bersiang. Beberapa implementasi
kebijakan mendapat dukungan para pelaksana (implementors), namun
beberapa yang lain mungkin akan ditentang oleh para pelaksana.
e.
Tahap
evaluasi kebijakan.
Pada
tahap ini kebijakan yang telah di jalankan akan dinilai atau d evaluasi, untuk
melihat sejauh mana kebijakan yang dibuat telah mampu memecahkan masalah.
Kebijakan publik pada dasaranya dibuat untuk meraih dampak yang diinginkan.
Dalam hal ini untuk memecahkan masalah yang sedang dihadapi masayarakat. Oleh
kerna itu, makan akan ditentukan ukuran-ukuran atau kreteria-kreteria yang
manjadi dasar untuk menilai apakah kebijakan telah mampu meraih dampak yang
diinginkan.
2.5. Pelaksanaan Kebijakan Publik
Dalam
pelaksanaannya, kebijakan publik ini harus diturunkan dalam serangkaian
petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang berlaku internal dalam birokrasi.
Sedangkan dari sisi masyarakat, yang penting adalah adanya suatu standar
pelayanan publik, yang menjabarkan pada masyarakat apa pelayanan yang menjadi
haknya, siapa yang bisa mendapatkannya, apa persyaratannnya, juga bagaimana
bentuk layanan itu. Hal ini akan mengikat pemerintah (negara) sebagai pemberi
layanan dan masyarakat sebagai penerima layanan. Fokus politik pada kebijakan
publik mendekatkan kajian politik pada administrasi negara, karena satuan
analisisnya adalah proses pengambilan keputusan sampai dengan evaluasi dan
pengawasan termasuk pelaksanaannya. Dengan mengambil fokus ini tidak menutup
kemungkinan untuk menjadikan kekuatan politik atau budaya politik sebagai
variabel bebas dalam upaya menjelaskan kebijakan publik tertentu sebagai
variabel terikat.
2.6. Isu Kebijakan Publik
Dalam
agenda setting juga sangat penting untuk menentukan suatu isu publik yang akan
diangkat dalam suatu agenda pemerintah. Issue kebijakan (policy issues) sering
disebut juga sebagai masalah kebijakan (policy problem). Policy issues biasanya
muncul karena telah terjadi silang pendapat di antara para aktor mengenai arah
tindakan yang telah atau akan ditempuh, atau pertentangan pandangan mengenai
karakter permasalahan tersebut. Menurut William Dunn, isu kebijakan merupakan
produk atau fungsi dari adanya perdebatan baik tentang rumusan, rincian,
penjelasan maupun penilaian atas suatu masalah tertentu. Namun tidak semua isu
bisa masuk menjadi suatu agenda kebijakan. Ada beberapa Kriteria isu yang bisa
dijadikan agenda kebijakan publik menurut Kimber, Salesbury, Sandbach, Hogwood
dan Gunn, diantaranya:
1)
Telah
mencapai titik kritis tertentu jika diabaikan, akan menjadi ancaman yang
serius.
2)
Telah
mencapai tingkat partikularitas tertentu berdampak dramatis;
3)
menyangkut
emosi tertentu dari sudut kepent. orang banyak (umat manusia) dan mendapat
dukungan media massa.
4)
menjangkau
dampak yang amat luas.
5)
mempermasalahkan
kekuasaan dan keabsahan dalam masyarakat ;
6)
menyangkut
suatu persoalan yang fasionable (sulit dijelaskan, tetapi mudah dirasakan
kehadirannya).
Para
pejabat yang dipilih dan diangkat menempatkan masalah pada agenda publik.
Banyak masalah tidak disentuh sama sekali, sementara lainnya ditunda untuk
waktu lama. Ilustrasi : Legislator negara dan kosponsornya menyiapkan rancangan
undang-undang mengirimkan ke Komisi Kesehatan dan Kesejahteraan untuk
dipelajari dan disetujui. Rancangan berhenti di komite dan tidak terpilih.
Penyusunan agenda kebijakan seyogianya dilakukan berdasarkan tingkat urgensi
dan esensi kebijakan, juga keterlibatan stakeholder. Sebuah kebijakan tidak
boleh mengaburkan tingkat urgensi, esensi, dan keterlibatan stakeholder.
Formulasi kebijakan Masalah yang sudah masuk dalam agenda kebijakan kemudia
dibahas oleh para pembuat kebijakan.
Analisis
kebijakan pada kenyataannya adalah merupakan kebutuhan praktis yang strategis
atau praktik yang sangat penting dan genting bagi setiap negara moderen, namun
yang paling banyak diabeaikan, dikatakan penting dan genting dikernakan
keunggulanya, bahkan keselamatan setiap negara pada akhirnya ditentukan oleh
keunggulan setiap kebijakan publiknya. Karna kebijakan publik menentukan setiap
kebijakan yang ada dalam negara tersebut, baik kebijakan publik yang lebih
rendah, maupun kebijakan privat atau bisnis, nirlaba, bahkan individual.
Keunggulan inilah yang harus menjadi fokus dari setiap negara berkembang. Fakta
sebagian besar kebijakan publik dinegara berkembang berada dibawah tingkat
keunggulan, akar penyebabnya sebagian besar kebijakan publik hanya dibuat oleh
ahli yang berkenaan dengan isu teknis yang bersangkutan, ahli hukum, plus
politis akibatnya kebijakan menjadi kering karna sangat teknis dan legal,
bertentangan dengan kebijakan lain, karna menjadi kompromi-kompromi politik,
teknis dan legal dan akhirnya menghaliskan maslah baru yang lebih besar.
Kebijakan
publik harus melibatkan ahli dari kebijakan publik secar khusu para ahli-ahli
analisis kebijakan, merekalah yang pada akhirnya menjadi fasilitator sekaligus
fermentator bagi pengembangan kebijakan publik yang unggul. Keunggulan bagi
setiap negara akan ditunjukan oleh beberapa banyak polulasi analisis kebijakan
yang ada didalamnya baru kemudia dinilai, berapa banyak populasi analisis
kebijakan yang unggul.
BAB III
PEBAHASAAN.
3.1. Kebijakan populis.
Bantuan
Langsung Tunia yang kemudian menjadi Santunan Langsung tunia menjadi kebijakan
pemerintah permen kepada sekelompok paling miskin, mamneg hal ini cukup
efektif, bagi keluarga miskin dna sangat miskin akan tetapi pemerintah
sendiri telah menciptakan kondisi ketergantungan pada anggran negara. Kebijakan
ini mirip dengan JPS (jaringan pengamanan soisla) pada tingkat individu.
Dasra
dari hukum untuk menyesuiakan kenaikan BBM besubsidi adalah pasal 8 ayat 10 UU.
No 19 Tahun 2012 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2013
memberikan kewenangan kepada pemerintah untuk menyuasikan harga BBM bersubsidi,
namun setelah lima bulan berjalan presiden tidak menggunakan kewenanga
tersebut. Padahal dari segi mementum kenaikan harga BBM bersubsidi paling tepat
justru sat ini, menaikan inflansi jundrung lebih rendah dibandingkan tahun
lalu. Presiden berketetapan bahwa kebijakan menaikan harga BBM bersubsidi hanya
akan diambil kalau program kompensasi untuk rakyat miskin, kepastian tentang
adanya dana kompensasi menjadi perysarat bagi president untuk menaikan
haraga BBM besubsidi.
Pemrintah
baru memngusulkan program kompensasi rancangan APBN-P tahun 2013 makan dengan
disahkan itu pada rapat Paripurna Dewan Perwakilann Rakyat dengan dinaikan BBM
besubsidi makan ada lima program dengan alokasi dana sebesar Rp 30 triliun,
salah satu dari rogram tersebut adalah program Bantuan Langsung Sementara
Masyarakat (BLSM) sebsesar Rp. 9,3 triliun untuk 15,5 juta rumah tangga miskin.
Dengan kenaikan BBM maka akan menurunkan inflasi sampai 7,76% dan pemerintah mempunyai
sikap optimis akan bisa menekan inflansi ke 7,2%, setiap mementum
kenaikan harga BBM bersubsidi mampu meyalurkan kompensasi, selalu saja
pontensial dikapitalisasi untuk kepentingan politik jangka pendek.
Program
BLSM merupakan program jangka pendek yang di peruntukkan bagai masyarakat
miskin dari hasil BBM bersubsidi bukanlah model kebijkan baru, pada awal
kenaikan di tahun 2005 program kompensasi dari BBM sudah di bentuk dengan nama
BLT, kemudian di lanjutkan pada tahun 2008, program BLSM merupakan
kelanjutan dari program BLT 2008, dan sampai sekarang masih menggunkan data
lama, hal ini menjadi permaslahan baru bagi penerima program tersebut, dengan
adanya ketidak sesuan data statistik,
Kenaikan
BBM mendapat banyak kritikan dari kalangan baik dari para elit plitik maupun
dari masyarakat sendiri, akan tetapi pemerintah sendiri sudah berusah menunda
yang seharusnya kenaikan BBM bersubsidi akan dinaikan pada pertengahan tahun
2012, akan tetapi dengan banyaknya yang kontra maka presiden mmengundurkannya
hingga bulan juni tahun 2013, salah satu alasan kuat pemerintah untuk menaikan
harga BBM bersubsidi karna BUMN sudah tidak mampu untuk memberikan subsidi lagi
untuk pembeliaan BBM seiring naiknya harga minyak dunia.
Program
BLSM sendiri yang diperuntukan kepada mayarakat dengan harapan agar bisa
mengurangi beban ekonomi, namun banyaknya program tersebut salah sasaran, karan
belum di benahi pendataan secara akurat oleh pemerintah, masih menggunakan data
lama, dan masih banyak orang yang tidak berhak menerima BLSM menjadi penerima,
dan sebaliknya yang benar-benar berhak menerima program tersebut tidak
menerimanya. Hal ini menjadi indikasi dari analisis kebijakan sediri bahwa
kebijakan tersebut belum bisa mengatasi perekonomian bagi masyarakat miskin,
bukan akan menyelesaikan masalah, akan tetapi berdampak pada timbulnya masalah
baru. Program BLSM masih banyak dari kalangan orang tertentu yang mendapatkan
keuntungan.
Dengan
banyaknya masyarakat miskin yang berhak mendaptkan BLSM melakukan protes karna
tidak mendapatkan dana tersebut, hampir disemua daerah terjadi dan akhirnya
pemerintah sendiri mengambil tindakan dengan membuat badan pengawas independent
untuk memantau langsung pencairan dana BLSM tersebutMenko Perekonomian Hatta
Radjasa mengatakan, pemerintah telah membentuk tim pemantau untuk mengontrol
program Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM). Hal itu ia sampaikan
seusai meninjau pembagian BLSM di Kantor-kantor Pos tempat pencairan
BLSM. Dari pemerintah sendiri membentuk tim pemantau yang akan
mengontrol program BLSM. Tim pengawas penyaluran BLSM itu, kata dia, sudah
mulai berjalan. Dari tim tersebut, pemerintah telah menerima ribuan pesan
singkat elektronik dari warga. SMS-SMS tersebut kemudian akan lebih lanjut akan
ditindaklanjuti oleh Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian
Pembangunan (UKP4) yang akan merespons, dan diarahkan kepada masing-masing
kementerian terkait. Kantor pos juga akan menjadi pengawas untuk melaporkan
program kompensasi penyesuaian tarif Bahan Bakar Minyak (BBM) tersebut.
Sementara itu, bagi warga yang belum menerima Kartu Perlindungan Sosial (KPS),
akan ada mekanisme musyawarah di tiap kelurahan. Musyawarah ini sebagai bentuk
dari tindak lanjut daftar yang diberikan oleh Kementerian Sosial.
Dari
musyawarah itu, kata dia, warga bersama pihak kelurahan akan saling berdiskusi
untuk mendata siapa saja warga yang berhak menerima ataupun yang tidak berhak
menerima KPS untuk mendapatkan BLSM. Dari sisi distribusi KPS, sudah berjalan
sangat baik dan akhir bulan ini, seluruh kartu akan dibagikan semuanya
Pemerintah bekerja sama dengan PT Pos Indonesia. Syarat pengambilan BLSM adalah
KPS, kartu keluarga (KK), dan kartu tanda penduduk (KTP), pembagian BLSM untuk
masing-masing penerima mendapatkan senilai Rp 150 ribu dalam per bulan.
"Namun, akan dibagikan setiap dua bulan sekali. Sehingga masyarakat
penerima BLSM akan mendapatkan Rp 300 ribu BLSM yang dibagikan pada bulan ini,
katanya, adalah untuk jatah Juli dan Agustus. Selanjutnya, untuk jatah
September dan Oktober. Pemerintah memberikan BLSM kepada 15,5 juta rumah tangga
sasaran (RTS), dengen jumlah angaran sebesar Rp. 9,5 triliun. Dana dari
kenaikan subsidi yang didapat sebesar Rp 30 Triliun akan dialokasi selain BLSM
juga akan dialokasikan untuk membantu biaya pendidikan beasiswa bagi anak yang
tidak mampu dari SD-SMU selain itu juga akan dialokasi ke kendaran ankutan
umum.
3.2. Solusi yang ditawarkan.
Program
BLSM tentunya sangat menarik dan mengiurkan bagi masyarakat miskin, dengan dana
tersebut bisa mengurangi beban hidup yang di alami, akan tetap akan tetapi
secara tidak sadar pemrintah sudah memeberikan model kehipun baru bagi
masyarakat miskin dengan ketergantungan dari BLSM, jumlah dana yang sangat
minim dan jarak yang terlalu jauh, maka pemerintah tidak akan berhasil untuk
mengeluarkan permaslahan kemiskinan bagi rakyat miskin melalui program BLSM
dengan jumlah dana yang sangat jauh dari yang seharusnyan. Secara sadar kenaikan
BBM berdampak pada melambungnya harga bahan pokok, seharusnya pemerintah bisa
lebih kreatif dalam memberikan solusi bagi rakyat miskin, dan pemerintah bisa
lebih kreatif, dan membuat inovasi baru, karna melihat dari fenomena sebelunya
melalui program BLT.
Seharunya
pemerintah bisa lebih memfaatkan program BLSM tersebut dengan program yang
lebih kreatif seperti:
1.
Memberikan
dana bergulir melalui lembaga koprasi.
2.
Membangun
infrastruktur.
3.
Memberikan
pelatihan melalui BLK untuk meningkatkan SDM
4.
Membangun
saran prasaran umum yang bisa dinikmati dalam jangka waktu panjang.
5.
Mengembagkan
usaha, baik usaha mikro kecil dan menengah.
6.
Megembangkan
pertaniaan sehingga tidak tergantung pada impor.
7.
Mengadakan
padat karya.
Dengan
dana sebesar Rp. 30 triliun banyak hal yang bisa dilakukan oleh pemerintah
untuk lebih meningkatkan kesejahtraan masyarakat, BLSM hanya bersifat sangat
sementra, seharusya Program BLSM harus analisis lebih jauh, sehingga mamfaatnya
lebih bisa di nikmati dalam jangka waktu yang lama, melalui kerjasama dengan
koprasi dengan memberikan pinjeman modal secara bergulir dan tentunya akan
lebih besar, maka masyarakat tentunya akan lebih bisa memfaatkan dana tersebut
untuk membuat usaha yang lebih besar dengan demikian sedikit demi sedikit
pemerintah akan bisa mengeluarkan masyarakat dari jeratan lingkaran setan
kemiskinan.
BAB IV
PENUTUP
4.1. Kesimpulan.
Analisis
kebijakan publik bertujuan untuk mendiskrifsikan model kebijakan publik yang
sudah di publikasikan di masyarakat. Analisis kebijakan publik harus mampu
menunjukkan keberpihakanya kepada keadlan sosial, artinya setiap analis
kebijakan tidak tunduk kepada siapapun kecuali kepada kebenaran dan keadilan
sosial. Di dalam analisis kebijakan publik terdapat informasi-informasi
berkaitan dengan masalah-masalah publik serta argumen-argumen tentang berbagai
alternatif kebijakan, sebagai bahan pertimbangan atau masukan kepada pihak
pembuat kebijakan.
Kebijakan
publik ini harus diturunkan dalam serangkaian petunjuk pelaksanaan dan petunjuk
teknis yang berlaku internal dalam birokrasi. Sedangkan dari sisi masyarakat,
yang penting adalah adanya suatu standar pelayanan publik, yang menjabarkan
pada masyarakat apa pelayanan yang menjadi haknya, siapa yang bisa
mendapatkannya, apa persyaratannnya, juga bagaimana bentuk layanan itu. Hal ini
akan mengikat pemerintah (negara) sebagai pemberi layanan dan masyarakat
sebagai penerima layanan.
Suatu
program kebijakan hanya akan menjadi catetan-catetan elit, jika program
tersebut tidak diiplementasikan, oleh kerna itu, keputusan program kebijkan
yang diambil sebagai alternatif pemecahan masalah harus diimplematasikan, yakni
dilaksanakan oleh badan-badan administrasi maupun agen-agen pemerintah
ditingkat bawah.
Presiden
berketetapan bahwa kebijakan menaikan harga BBM bersubsidi hanya akan diambil
kalau program kompensasi untuk rakyat miskin, kepastian tentang adanya dana
kompensasi menjadi perysarat bagi president untuk menaikan haraga BBM
maka akan menurunkan inflasi sampai 7,76% dan pemerintah mempunyai sikap optimis
akan bisa menekan inflansi ke 7,2%, setiap mementum kenaikan harga BBM
bersubsidi mampu meyalurkan kompensasi, selalu saja pontensial dikapitalisasi
untuk kepentingan politik jangka pendek. Kenaikan BBM besubsidi makan
pemerintah memberikan angaran kompensasi terhadap masyarakat miskin melalui
BLSM, bantuan beasiswa dari SD-SMU, penabahan Raskin, dan untuk perbaikan
angkutan umum.
4.2. Saran
Dari
paparan tulisan tersebut maka seharusnya pemerintah lebih kratif dalam
mejalankan fingsi dan tugasnya, lebih berinofasi dalam membangun bangsa dan
negaranya dan bagaiman seharusnya pemerintah lebih melihat dari
fenomena-fenomena yang sudah terjadi sebelumnya
1.
Anilisis
kebijakan seharusnya mampu memberikan solusi jalan keluara bagi permasalahan
yang sedang terjadi.
2.
Program
dari kenikan BBM bersubsidi seharusnya lebih dimamfatkan untuk menunjang
pembangunan jangaka panjang.
3.
Pemerintah
seharusnya lebih kreatif dalam menganalisi kebijakan yang akan di terapakan
kepada publik.
4.
Program
BLSM dialihkan kedalam bentuk program yang lebih menunjang pembangunan baik
saran dan perasaran umum, untuk lebih membangun kualitas sumber daya manusia.
5.
Pemerian
dana BLSM seharusnya lebih di tekankan dengan bentuk pemberian dana bergulir
melalui koprasi, sehingga rakyat akan mendapatkan modal yang lebih bayak untuk
menunjang permodalan dalam membuat usah, kecil dan menengah. .
Semoga
apa yang penulis ungkapkan dalam tulisan ini bisa bermamfaat untuk penulis
sendiri, dan tulisan ini termat kurang, akan tetapi harapan penulis semoga bisa
bermamfaat.
DAFTAR PUSTAKA
Abdul,
Wahab, Solichin 2012, Analisis Kebijkan
Dari Formulasi Ke Penyusunan Model – Model Implikasi Kebijakan Publik.
Jakarta : Bumi Aksara
Dinamikakebijakanpublik.blogspot.com di ekspos 22 Okt 2011 di akses 4
april 2014. Di http//www.googlebloksprot.com
Komas.
Com 2013, Kebijakan BBM . di terbitkan kompas edisi rabu 19
juni 2013 di akses 4 april 2014.
Jakarta
Kompas,com 2013, Pencairan BLSM, Edesi selasa 25 2013 di
akses 4 april 2014.
download file PDF dibawah ini
via google drive Klik Disini
via mediafire Klik Disini
via dropbox Klik Disini
No comments:
Post a Comment