Sunday, March 11, 2012
Saturday, February 11, 2012
SISHANKAMRATA
Pengertian Bela Negara,5 Unsur Bela Negara,Pengertian Sishankamrata,Sifat-Sifat Sishankamrata
Pendidikan pendahuluan bela negara(PPBN)
Dalam menyelenggarakan Hankamnas, setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang ditetapkan dan dijamin oleh UUD 1945 dilaksanakan dengan penuh kesadaran, tanggung jawab, dan rela berkorban dalam pengabdiaannya kepada bangsa dan negara.
Salah satu bentuk keikutsertaan rakyat dalam upaya Hankamneg diselenggarakan melalui Pendidikan Pendahuluan BelanegR (PPBN) sebagai bagian tidak terpisahkan dari Sistem Pendidikan Nasional. Dengan Pendidikan Pendaluan Bela Negara yang dilaksanakan melalui pendidikan disekolah maupun pendidikan diluar sekolah akan dihasilkan warga negara yang cinta tanah air, rela berkorban bagi negara dan bangsa, yakin akan kesaktian Pancasila dan UUD 1945 serta mempunyai kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai warga negara yang bertanggung jawab. PPBN merupakan proses menuju kepada kualitas manusia yang lebih baik, yakni manusia yang mampu menghadapi tantangan-tantangan dimasa depan yang dapat menjamin tetap tegaknya identitas dan integritas bangsa dan negara Republik Indonesia.
Salah satu bentuk keikutsertaan rakyat dalam upaya Hankamneg diselenggarakan melalui Pendidikan Pendahuluan BelanegR (PPBN) sebagai bagian tidak terpisahkan dari Sistem Pendidikan Nasional. Dengan Pendidikan Pendaluan Bela Negara yang dilaksanakan melalui pendidikan disekolah maupun pendidikan diluar sekolah akan dihasilkan warga negara yang cinta tanah air, rela berkorban bagi negara dan bangsa, yakin akan kesaktian Pancasila dan UUD 1945 serta mempunyai kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai warga negara yang bertanggung jawab. PPBN merupakan proses menuju kepada kualitas manusia yang lebih baik, yakni manusia yang mampu menghadapi tantangan-tantangan dimasa depan yang dapat menjamin tetap tegaknya identitas dan integritas bangsa dan negara Republik Indonesia.
5 unsur PPBN
1. Kecintaan kepada tanah air.
2. Kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia.
3. Keyakinan akan kesaktian Pancasila.
4. Rela Berkorban untuk negara
5. Memberikan kemampuan awal bela negara
Pendidikan pendahuluan bela negara diselenggarakan guna memasyarakatkan upaya bela negara serta menegakan hak dan kewajibanwarga negara dalam upaya bela negara.PPBN sebagaimana dimaksudkan diatas wajib diikuti warga negaradan dilaksanakan secara bertahap yaitu :
Pendidikan pendahuluan bela negara diselenggarakan guna memasyarakatkan upaya bela negara serta menegakan hak dan kewajibanwarga negara dalam upaya bela negara.PPBN sebagaimana dimaksudkan diatas wajib diikuti warga negaradan dilaksanakan secara bertahap yaitu :
1. Tahap awal pada pendidikan tingkat dasar samapai dengan menengah dan pendidikan luar sekolah termasuk kepramukaan.
2. Tahap lanutan dalam bentuk pendidikan kewiraan pada tingkat pendidikan tinggi.
Sistem Pertahanan Semesta(SISHANKAMRATA)
Dalam sisitem pertahanan keamanan suatu negara kita mengenal 3 macam rumusan yaiu :
Meniru sistem pertahanan bangsa dan negara lain, ini terjadi pada negara yang kemerdekaannya diperoleh daripemberiaan negara yang pernahmenguasainya, sehingga kurang mencerminkan falsafah, identitas, dan kondisi lingkungan dari bangsa dan negara tersebut.
Pemilihan / penemuan secara kebetulan, ini terjadi kemungkinan mempunyai daya tanggap terhadap setiap kondisi yang mengancam keselamatan dan kelamgsungan hidup bangsa dan negaranya.
budi daya bangsa dan negara berdasarkan falsafah, identitas, kondisi lingkungan dan kemungkinan datangnya ATHG (Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan), baik yang datang dari dalam maupun luar yang mengancam keselamatan dan kelangsungan hidupnya.
Bagi bangsa indonesia berdasarkan sengan pengalaman sejarah terbentuknya negara lesatuan Republik Indonesia menganut rumusan ketiga yaitu sistem pertahannan keamanan rakyat SEMESTA (SISHANKAMRATA) atau sistem pertahanan PERMESTA
Meniru sistem pertahanan bangsa dan negara lain, ini terjadi pada negara yang kemerdekaannya diperoleh daripemberiaan negara yang pernahmenguasainya, sehingga kurang mencerminkan falsafah, identitas, dan kondisi lingkungan dari bangsa dan negara tersebut.
Pemilihan / penemuan secara kebetulan, ini terjadi kemungkinan mempunyai daya tanggap terhadap setiap kondisi yang mengancam keselamatan dan kelamgsungan hidup bangsa dan negaranya.
budi daya bangsa dan negara berdasarkan falsafah, identitas, kondisi lingkungan dan kemungkinan datangnya ATHG (Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan), baik yang datang dari dalam maupun luar yang mengancam keselamatan dan kelangsungan hidupnya.
Bagi bangsa indonesia berdasarkan sengan pengalaman sejarah terbentuknya negara lesatuan Republik Indonesia menganut rumusan ketiga yaitu sistem pertahannan keamanan rakyat SEMESTA (SISHANKAMRATA) atau sistem pertahanan PERMESTA
Berdasarkan UUD NO.20 tahun 1982 TTG. Ketentuan – ketentuan pokok pertahanan keamanan negara Indonesia, Sishankanrata merupakan tatanan segenap komponen kekuatan pertahanan keamanan negara yang terdiri atas :
1. komponen dasar rakyat terlatih.
2. komponen utama ABRI beserta cadangan TNI.
3. komponen kusus perlindungan masyarakat, dan
4. komponen pendukung yaitu :
sumberdaya alam
sumberdaya buatan
sarana dan prasarana nasional secara menyeluruh, terpadu dan terarah.
sumberdaya alam
sumberdaya buatan
sarana dan prasarana nasional secara menyeluruh, terpadu dan terarah.
Sifat2 SISHANAKMRATA
1. Kerakyatan, yaitu keikutsertaan seluruh warga negara Indonesia sesuai dengan kemampuan dan keahliannya.
2. Kesemestaan, yaitu seluruh daya bangsa dan negara mampu memobilitaskan diri untuk menanggulangi setiap ATHG.
3. Kewilayahan, yaitu seluruh / setiap titik dalam wilayah RI merupakan tumpuan perlawanan secara berlanjut.
* UU NO.3 Tahun 2002 Tentang Pertahanan Negara
- TNI dan Polri sebagai kekuatanutama.
- Rakyat sebagai kekuatan pendukung.
* DOKTRIN TNI :
1. Tentara pejuang.
2. Tentara rakyat
3. Tentara nasional
4. Tentara Profesional
* Pasal 30 uud 1945 :
Hancurkan musuh didaerah / negara lawan termasuk kemauan dan keinginannya
Hancurkan musuh diperjalanan baik diudara, darat, ataupun di laut.
Hancurkan musuh diperbatasan agar tidak masuk wilayah Indonesia.
Hancurkan musuh dipantai atau dibandara, ketika pesawat / kapal laut mendarat.
Hancurkan musuh bila berhasil mnduduki daratan Indonesia.
Rencanakan Serbal (Seranagn Balas)
Pertahanan dan Keamanan
PASAL 30 UUD 1945 :
- TNI dan Polri sebagai kekuatanutama.
- Rakyat sebagai kekuatan pendukung.
* DOKTRIN TNI :
1. Tentara pejuang.
2. Tentara rakyat
3. Tentara nasional
4. Tentara Profesional
* Pasal 30 uud 1945 :
Hancurkan musuh didaerah / negara lawan termasuk kemauan dan keinginannya
Hancurkan musuh diperjalanan baik diudara, darat, ataupun di laut.
Hancurkan musuh diperbatasan agar tidak masuk wilayah Indonesia.
Hancurkan musuh dipantai atau dibandara, ketika pesawat / kapal laut mendarat.
Hancurkan musuh bila berhasil mnduduki daratan Indonesia.
Rencanakan Serbal (Seranagn Balas)
Pertahanan dan Keamanan
PASAL 30 UUD 1945 :
Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh tentara nasional Indonesia dan Keamanan rakyat semesta oleh tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama, dan rakyat sebagai kekuatan pendukung.
Tentara Nasional Indonesia terdiri atas angkatan darat, angkatan laut, dan angkatan Udara sebagai alat negara bertugas mempertahankan, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan rakyat. Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.
Pendidikan pendahuluan bela negara (ppbn) tidak saja ditujukan utk menghasilkan kualitas manusia indonesia yg dpt mengembangkan kemampuan dan kesediaan untuk mempertahankan dan membela bangsa,negara, dan tanah air, akan tetapi juga memberikan bekal sebagai warga negara indonesia yg baik, terutama dlm :
mempertahankan dan mengembangkan kehidupan bangsa dan negara,
membangkitkan motifasi dan dedikasi berupa rasa turut memiliki,rasa ikut bertanggung jawab, turut berpartisipasi dalam pembangunan nasional guna mewujudkan suatu masyarakat yg tata tentrem kerta raharja.
membangkitkan motifasi dan dedikasi berupa rasa turut memiliki,rasa ikut bertanggung jawab, turut berpartisipasi dalam pembangunan nasional guna mewujudkan suatu masyarakat yg tata tentrem kerta raharja.
Pedidikan pendahuluan belanegara (ppbn) diharapkan dpt mewujudkan tujuan nasional, yaitu :
melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia. Memajukan kesejahteraan umum.
Mencerdaskan kehidupan bangsa,
ikut melaksanakan ketertiban dunia yg berdasarkan kemerdekaan,perdamaian abadi,dan keadilan sosial.
Hasil yg akan dicapai ppbn ialah lahirnya sifat militansi sbg manifestasi dari adanya kesadaran,jiwa dan semangat belanegara yg merupakan akumulasi dari disiplin dan jiwa atau semangat utk rela berkorban yg dipupuk dg seksama sejak usia dini dan berakar pada cinta tanah air,kesadaran berbangsa dan bernegara, keyakinan akan kesaktian pancasila sebagai ideologi negara
*militansi* yag identik dengan jiwa dan semangat pelopor diperlukan utk menghadapi ancaman,tantangan,hambatan,gangguan (athg) yang harus diatasi, sehingga bila saatnya tiba maka militansi akan menghasilkan patriot-patriot kebangsaan.
Tujuan pendidikan di perguruan tinggi adalah :
1. Menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yg memiliki kemampuan akademik dan atau profesional yg dpt menerapkan, mengembangkan dan atau memperkaya khasanah ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian.
2. Mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, kesenian serta mengupayakan penggunaannya utk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional.
PELANGGARAN HAM DALAM DOKTRIN SISHANKAMRATA
Keberadaan doktrin pertahanan Sishankamrata merupakan bagian dari Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 1982, kemudian Panitia Ad-Hoc I Badan Pekerja (BP) Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) telah menyepakati untuk memasukkan doktrin ini dalam pasal 30 pada proses amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Dengan demikian keberadaan doktrin pertahanan tersebut menjadi semakin tinggi dalam sistem sistem perundang-undangan di Indonesia.
Secara konstitusional jelaslah bahwa sistem pemerintahan yang akan dianut Indonesia adalah menghargai civilian supremacy dalam hubungan sipil-militer. Militer hanya memainkan peran profesional untuk menghadapi ancaman yang bersifat militer dan berasal dari luar. Keputusan mengenai penggunaan kekuatan militer berada di tangan kepemimpinan sipil. TNI bukan merupakan institusi politik, dan fungsi TNI pun dapat dibedakan secara tegas antara keadaan negara dalam perang atau damai, meskipun hal ini dapat pula menimbulkan persoalan apabila secara hitam putih diterapkan pada sebuah masyarakat yang menghadapi ancaman yang kompleks, baik eksternal maupun internal, sehingga pemaknaan objective civilian control adalah minimalisasi intervensi militer dalam politik dan sebaliknya juga minimalisasi intervensi politik ke dalam tubuh militer.
Doktrin Sistem Pertahanan dan Kamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata), menempatkan keberadaan masyarakat dalam konteks kesiapan menghadapi ancaman fisik dari luar Indonesia. Orientasi war readiness ini terasa kental sekali dalam Doktrin Sistem Pertahanan dan Kamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata), sebagai sebuah corak yang jelas dari pemikiran kaum realis. Hal ini merupakan hal yang bisa dipahami jika melihat pengalaman perang yang dialami Indonesia. Pengalaman perang ini dialami Indonesia mendorong aktor militer untuk menimbulkan suatu wacana melibatkan masyarakat sipil dalam menghadapi peperangan memperkuat posisi dan peran angkatan bersenjata.
Wacana ini berusaha untuk membentuk pemahaman bahwa TNI merupakan suatu entitas yang lahir dengan sendirinya (self-creating entity) dan memiliki kemanunggalan dengan rakyat. Sejarah pergerakan dan perjuangan untuk kemerdekaan dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia menunjukkan proses pembentukan unsur kemiliteran yang berangkat dari milisi sipil.
Wacana ini berusaha untuk membentuk pemahaman bahwa TNI merupakan suatu entitas yang lahir dengan sendirinya (self-creating entity) dan memiliki kemanunggalan dengan rakyat. Sejarah pergerakan dan perjuangan untuk kemerdekaan dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia menunjukkan proses pembentukan unsur kemiliteran yang berangkat dari milisi sipil.
Wacana ini berpengaruh besar terhadap pembentukan strategi pertahanan negara, yaitu aktor militer selalu melibatkan partisipasi rakyat dalam perumusan strategi pertahanan negara. Ini terlihat jelas dari Pasal 4 Ayat 1, UU No 20/1982 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pertahanan Keamanan Negara Republik Indonesia yang menyatakan bahwa "Hakikat pertahanan keamanan negara adalah perlawanan rakyat semesta..." Operasionalisasi dari perlawanan rakyat semesta tersebut dilaksanakan dengan sistem pertahanan keamanan rakyat semesta (sishankamrata) (Pasal 4 Ayat 1 UU No 20/1982). Doktrin Sishankamrata ini menempatkan rakyat sebagai "sumber kekuatan bangsa yang menjadi kekuatan dasar upaya pertahanan negara" (Pasal 2 UU No 20/1982). Upaya pertahanan ini memiliki komponen perlawanan rakyat semesta yang diwujudkan dengan "mempersenjatai rakyat secara psikis dengan ideologi Pancasila dan secara fisik dengan keterampilan bela negara yang diselenggarakan oleh pemerintah" (Pasal 9 UU No 20/1982). Walaupun UU No.20 Tahun 1982 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pertahanan Keamanan Negara Republik Indonesia telah mengalami perubahan mengikuti perkembangan zaman, akan tetapi keberadaan doktrin Sishankamrata tetap dipertahankan sebagai inti dari perlawanan yang melibatkan seluruh warga negara Indonesia (Pasal 1 ayat 2 UU No. 3 tahun 2002) . Dan sifat keterlibatan warga negara dalam pertahanan negara adalah hak dan wajib untuk turut serta (pasal 9 ayat 1 UU No.3 tahun 2002).
Potensi kekerasan militer yang dapat muncul dari Doktrin Sishankamrata adalah pertama, pelibatan rakyat secara luas dalam komponen pertahanan keamanan mencabut imunitas yang dijamin oleh Geneva Conventions. Hague Conventions (1907) dan Geneva Conventions (1926) didesain untuk memasukkan unsur-unsur kemanusiaan dalam perilaku berperang. Di mana dalam dua konvensi tersebut diatur tentang prilaku berperang dalam konteks symmetrical warfare dalam hal ini berkaitan dengan kesamaan cara berperang dan aturan berperang. Selain itu kedua konvensi ini mengatur tentang pemilahan antara combatant (orang yang dapat terlibat atau dilibatkan dalam peperangan) dan non-combatant (mereka yang tidak terlibat atau dilibatkan dalam peperangan). Dengan demikian kedua konvensi ini memberikan imunitas kepada kelompok masyarakat (perempuan, anak-anak dan manula) untuk tidak terlibat atau menjadi korban dalam peperangan. Pencabutan imunitas ini akan membunuh lebih banyak masyarakat sipil (terutama anak-anak, perempuan, dan para manula) yang sebenarnya memiliki hak untuk tidak terlibat dalam pertempuran dan peperangan.
Pelibatan rakyat secara luas juga tidak secara transparan menerangkan bagaimana program pelatihan akan dilakukan. Masalah yang akan muncul adalah jika ada agresi terhadap Indonesia, maka negara agresor dapat menganggap rakyat Indonesia sebagai kekuatan tempur yang harus diperangi. Mobilisasi masyarakat ini akan menempatkan kelompok-kelompok marjinal seperti halnya perempuan dan anak-anak yang merupakan bagian dari kelompok non-combatant pada posisi yang tidak menguntungkan. Hal ini antara lain berkaitan kemampuan mereka dalam berperang minim, sehingga seringkali mereka lebih mudah menjadi korban dalam peperangan.
Pelibatan rakyat secara luas juga tidak secara transparan menerangkan bagaimana program pelatihan akan dilakukan. Masalah yang akan muncul adalah jika ada agresi terhadap Indonesia, maka negara agresor dapat menganggap rakyat Indonesia sebagai kekuatan tempur yang harus diperangi. Mobilisasi masyarakat ini akan menempatkan kelompok-kelompok marjinal seperti halnya perempuan dan anak-anak yang merupakan bagian dari kelompok non-combatant pada posisi yang tidak menguntungkan. Hal ini antara lain berkaitan kemampuan mereka dalam berperang minim, sehingga seringkali mereka lebih mudah menjadi korban dalam peperangan.
Kedua, Doktrin Sishankamrata cenderung mengabaikan syarat proporsionalitas. Salah satu bentuk kerugian perang yang jarang mendapat perhatian serius adalah "kerusakan" segi psikis masyarakat yang tidak siap menerima trauma-trauma yang timbul akibat perang. Kerugian perang di sisi mental ini memiliki beberapa gradasi mulai dari demoralisasi, kelelahan mental, timbulnya perasaan dendam yang mendalam, ketakutan pada pemerintah, konflik keluarga hingga kerusakan mental yang serius. Syarat proporsionalitas menuntut aktor militer untuk mempertimbangkan kemungkinan munculnya kerugian di atas mengingat situasi perang total (total war) yang terdapat dalam Doktrin Sishankamrata memungkinkan negara lawan untuk melancarkan psy-war (Propagandan dan agitasi) untuk meruntuhkan home-front.
Ketiga, Doktrin Sishankamrata juga memungkinkan TNI untuk “membengkokkan” konsep demokratis supremasi sipil menjadi supremasi rakyat. Hal ini mengindikasikan bahwa TNI tidak perlu selalu tunduk kepada keputusan eksekutif jika itu dirasa tidak sejalan dengan apa yang dianggap TNI sebagai suara rakyat.
Ketiga, Doktrin Sishankamrata juga memungkinkan TNI untuk “membengkokkan” konsep demokratis supremasi sipil menjadi supremasi rakyat. Hal ini mengindikasikan bahwa TNI tidak perlu selalu tunduk kepada keputusan eksekutif jika itu dirasa tidak sejalan dengan apa yang dianggap TNI sebagai suara rakyat.
Keempat, Doktrin Sishankamrata akan menimbulkan konflik horisontal antarkomponen masyarakat jika pertikaian yang terjadi bukan antara negara namun antara negara melawan suatu gerakan separatis atau konflik antara kelompok dalam masyarakat. Hal lain yang perlu diangkat adalah untuk kasus konflik internal pemisahan sipil-militer cenderung sulit dilakukan sehingga aktor militer cenderung untuk melakukan teror-teror sistematis untuk menciptakan trauma-trauma psikologis yang akan mematikan keinginan pihak lawan untuk bertempur .
Terakhir, Doktrin Sishankamrata membutuhkan dukungan penuh dan luas dari berbagai komponen masyarakat. Dukungan ini bisa didapat dengan membentuk perasaan identitas kolektif yang bersifat instan yang menempatkan emosi-emosi kaum chauvinis seperti patriotisme dan rasa bangga terhadap sejarah perjuangan bangsa yang mengarah kepada pembentukan rasa kebangsaan yang kuat. Dengan kata lain, aktor militer akan berusaha untuk "merekayasa" nasionalitas bangsanya melalui proses indoktrinasi yang sistematis. Indoktrinasi ini cenderung membunuh nilai-nilai yang dirasa tidak kondusif dengan kebutuhan pembentukan ideologi negara. Eliminasi nilai-nilai ini pada akhirnya menghilangkan kemampuan masyarakat lokal untuk mengembangkan alternatif-alternatif resolusi konflik .
Terakhir, Doktrin Sishankamrata membutuhkan dukungan penuh dan luas dari berbagai komponen masyarakat. Dukungan ini bisa didapat dengan membentuk perasaan identitas kolektif yang bersifat instan yang menempatkan emosi-emosi kaum chauvinis seperti patriotisme dan rasa bangga terhadap sejarah perjuangan bangsa yang mengarah kepada pembentukan rasa kebangsaan yang kuat. Dengan kata lain, aktor militer akan berusaha untuk "merekayasa" nasionalitas bangsanya melalui proses indoktrinasi yang sistematis. Indoktrinasi ini cenderung membunuh nilai-nilai yang dirasa tidak kondusif dengan kebutuhan pembentukan ideologi negara. Eliminasi nilai-nilai ini pada akhirnya menghilangkan kemampuan masyarakat lokal untuk mengembangkan alternatif-alternatif resolusi konflik .
Berdasarkan paparan di atas, keberadaan Sishankamrata sebagai sistem pertahanan negara, telah menempatkan posisi keamanan negara lebih tinggi dari keamanan individu warga negara. Melihat keamanan dalam konteks negara ini telah mendistorsi pengertian keamanan itu sendiri yang berarti membebaskan orang-orang baik sebagai individu maupun kelompok dari ancaman sosial, ekonomi, fisik, politik maupun hambatan-hambatan lain yang menghalanginya dari segala tindakan yang diinginkannnya “…freeing people, as individus and groups from the social, physical, economic, political and other constrains that stop them from carrying out what they would frely choose to do” . Selain itu pendekatan militerisme dalam keamanan nasional telah mengaburkan keberadaan ancaman lain yang lebih besar terhadap individu-individu, seperti halnya kemiskinan, hutang luar negeri, pertumbuhan populasi penduduk yang pesat, lingkungan hidup dan keterbatasan sumberdaya, yang pada akhirnya akan mengancam kehidupan dan keamanan manusia, yang sebanding dengan ancaman yang ditimbulkan oleh peperangan.
Selain itu Doktrin Sishankamrata, telah mengarahkan pembentukan sipil yang militersitik dan menempatkan standar-standar militer untuk keikutsertaan masyarakat dalam upaya bela negara . Dalam masyarakat dan negara yang patriarki, institusi militer selalu diidentifikasikan dengan maskulinitas, di mana kemudian institusi militer dioperasikan melalui atribut-atribut maskulin . Sehingga ketika Doktrin Sishankamrata bergerak dalam kerangka militer maka standar-standar maskulinlah yang akan diterapkan termasuk kepada para perempuan yang mungkin dilibatkan secara paksa.
Thursday, February 9, 2012
PENGARUH MASUKNYA ISLAM TERHADAP PERKEMBANGAN KEBUDAYAAN DAN ILMU PENGETAHUAN
Mau presentasi download aja link di bawah ini ....
mansur.alkafi
http://www.slideserve.com/mansur/pengaruh-masuknya-islam
mansur.alkafi
http://www.slideserve.com/mansur/pengaruh-masuknya-islam
Monday, February 6, 2012
Pekembangan Islam di Kalimantan
untuk tampilan powerpoint silahkan download disini
http://www.slideserve.com/presentation/241433/Perkembangan-Islam-Di-Kalimantan
http://www.slideserve.com/presentation/241433/Perkembangan-Islam-Di-Kalimantan
Sunday, February 5, 2012
PENGARUH MASUKNYA ISLAM TERHADAP PERKEMBANGAN KEBUDAYAAN DAN ILMU PENGETAHUAN
PENGARUH MASUKNYA ISLAM TERHADAP PERKEMBANGAN KEBUDAYAAN DAN ILMU PENGETAHUAN
Agama Islam masuk ke Indonesia dimulai dari daerah pesisir pantai, kemudian diteruskan ke daerah pedalaman oleh para ulama atau penyebar ajaran Islam. Mengenai kapan Islam masuk ke Indonesia dan siapa pembawanya terdapat beberapa teori yang mendukungnya. Untuk lebih jelasnya silahkan Anda simak uraian materi berikut ini
A. Proses Masuk dan Berkembangnya Agama dan Kebudayaan Islam di indonesia
Proses masuk dan berkembangnya agama Islam di Indonesia menurut Ahmad Mansur Suryanegara dalam bukunya yang berjudul Menemukan Sejarah, terdapat 3 teori yaitu teori Gujarat, teori Makkah dan teori Persia. Ketiga teori tersebut di atas memberikan jawaban tentang permasalah waktu masuknya Islam ke Indonesia, asal negara dan tentang pelaku penyebar atau pembawa agama Islam ke Nusantara. Untuk mengetahui lebih jauh dari teori-teori tersebut, silahkan Anda simak uraian materi berikut ini.
1. Teori Gujarat
Teori berpendapat bahwa agama Islam masuk ke Indonesia pada abad 13 dan pembawanya berasal dari Gujarat (Cambay), India. Dasar dari teori ini adalah
a. Kurangnya fakta yang menjelaskan peranan bangsa Arab dalam penyebaran Islam di Indonesia.
b. Hubungan dagang Indonesia dengan India telah lama melalui jalur Indonesia – Cambay – Timur Tengah – Eropa.
c. Adanya batu nisan Sultan Samudra Pasai yaitu Malik Al Saleh tahun 1297 yang bercorak khas Gujarat. Pendukung teori Gujarat adalah Snouck Hurgronye, WF Stutterheim dan Bernard H.M. Vlekke. Para ahli yang mendukung teori Gujarat, lebih memusatkan perhatiannya pada saat timbulnya kekuasaan politik Islam yaitu adanya kerajaan Samudra Pasai. Hal ini juga bersumber dari keterangan Marcopolo dari Venesia (Italia) yang pernah singgah di Perlak ( Perureula) tahun 1292. Ia menceritakan bahwa di Perlak sudah banyak penduduk yang memeluk Islam dan banyak pedagang Islam dari India yang menyebarkan ajaran Islam.
Demikianlah penjelasan tentang teori Gujarat. Silahkan Anda simak teori berikutnya.
2. Teori Makkah
Teori ini merupakan teori baru yang muncul sebagai sanggahan terhadap teori lama yaitu teori Gujarat. Teori Makkah berpendapat bahwa Islam masuk ke Indonesia pada abad ke 7 dan pembawanya berasal dari Arab (Mesir).
Dasar teori ini adalah:
a. Pada abad ke 7 yaitu tahun 674 di pantai barat Sumatera sudah terdapat perkampungan Islam (Arab); dengan pertimbangan bahwa pedagang Arab sudah mendirikan perkampungan di Kanton sejak abad ke-4. Hal ini juga sesuai dengan berita Cina.
b. Kerajaan Samudra Pasai menganut aliran mazhab Syafi’i, dimana pengaruh mazhab Syafi’i terbesar pada waktu itu adalah Mesir dan Mekkah. SedangkanGujarat/India adalah penganut mazhab Hanafi.
c. Raja-raja Samudra Pasai menggunakan gelar Al malik, yaitu gelar tersebut berasal dari Mesir. Pendukung teori Makkah ini adalah Hamka, Van Leur dan T.W. Arnold. Para ahli yang mendukung teori ini menyatakan bahwa abad 13 sudah berdiri kekuasaan politik Islam, jadi masuknya ke Indonesia terjadi jauh sebelumnya yaitu abad ke 7 dan yang berperan besar terhadap proses penyebarannya adalah bangsa Arab sendiri. Dari penjelasan di atas, apakah Anda sudah memahami? Kalau sudah paham simak
3. Teori Persia
Teori ini berpendapat bahwa Islam masuk ke Indonesia abad 13 dan pembawanya berasal dari Persia (Iran). Dasar teori ini adalah kesamaan budaya Persia dengan budaya masyarakat Islam Indonesia seperti:
a. Peringatan 10 Muharram atau Asyura atas meninggalnya Hasan dan Husein cucu Nabi Muhammad, yang sangat di junjung oleh orang Syiah/Islam Iran. Di Sumatra Barat peringatan tersebut disebut dengan upacara Tabuik/Tabut. Sedangkan di pulau Jawa ditandai dengan pembuatan bubur Syuro.
b. Kesamaan ajaran Sufi yang dianut Syaikh Siti Jennar dengan sufi dari Iran yaitu Al – Hallaj.
c. Penggunaan istilah bahasa Iran dalam sistem mengeja huruf Arab untuk tanda- tanda bunyi Harakat.
d. Ditemukannya makam Maulana Malik Ibrahim tahun 1419 di Gresik.
e. Adanya perkampungan Leren/Leran di Giri daerah Gresik. Leren adalah nama salah satu Pendukung teori ini yaitu Umar Amir Husen dan P.A. Hussein Jayadiningrat.
Ketiga teori tersebut, pada dasarnya masing-masing memiliki kebenaran dan kelemahannya. Maka itu berdasarkan teori tersebut dapatlah disimpulkan bahwa Islam masuk ke Indonesia dengan jalan damai pada abad ke – 7 dan mengalami perkembangannya pada abad 13. Sebagai pemegang peranan dalam penyebaran Islam adalah bangsa Arab, bangsa Persia dan Gujarat (India). Demikianlah uraian materi tentang proses masuknya Islam ke Indonesia.
Proses masuk dan berkembangnya Islam ke Indonesia pada dasarnya dilakukan dengan jalan damai melalui beberapa jalur/saluran yaitu melalui perdagangan seperti yang dilakukan oleh pedagang Arab, Persia dan Gujarat. Pedagang tersebut berinteraksi/bergaul dengan masyarakat Indonesia. Pada kesempatan tersebut dipergunakan untuk menyebarkan ajaran Islam. Selanjutnya diantara pedagang tersebut ada yang terus menetap, atau mendirikan perkampungan, seperti pedagang Gujarat mendirikan perkampungan Pekojan. Dengan adanya perkampungan pedagang, maka interaksi semakin sering bahkan ada yang sampai menikah dengan wanita Indonesia, sehingga proses penyebaran Islam semakin cepat berkembang.
Perkembangan Islam yang cepat menyebabkan muncul tokoh ulama atau mubaliqh yang menyebarkan Islam melalui pendidikan dengan mendirikan pondok-pondok pesantren.
Pondok pesantren adalah tempat para pemuda dari berbagai daerah dan kalangan masyarakat menimba ilmu agama Islam. Setelah tammat dari pondok tersebut, maka para pemuda menjadi juru dakwah untuk menyebarkan Islam di daerahnya masing- masing. Di samping penyebaran Islam melalui saluran yang telah dijelaskan di atas, Islam
juga disebarkan melalui kesenian, misalnya melalui pertunjukkan seni gamelan ataupun wayang kulit. Dengan demikian Islam semakin cepat berkembang dan mudah diterima oleh rakyat Indonesia.
juga disebarkan melalui kesenian, misalnya melalui pertunjukkan seni gamelan ataupun wayang kulit. Dengan demikian Islam semakin cepat berkembang dan mudah diterima oleh rakyat Indonesia.
Proses penyebaran Islam di Indonesia atau proses Islamisasi tidak terlepas dari peranan para pedagang, mubaliqh/ulama, raja, bangsawan atau para adipati. Di pulau Jawa, peranan mubaliqh dan ulama tergabung dalam kelompok para wali yang dikenal dengan sebutan Walisongo atau wali sembilan yang terdiri dari:
1. Maulana Malik Ibrahim dikenal dengan nama Syeikh Maghribi menyebarkan Islam di Jawa Timur.
2. Sunan Ampel dengan nama asli Raden Rahmat menyebarkan Islam di daerah Ampel Surabaya.
3. Sunan Bonang adalah putra Sunan Ampel memiliki nama asli Maulana Makdum Ibrahim, menyebarkan Islam di Bonang (Tuban).
4. Sunan Drajat juga putra dari Sunan Ampel nama aslinya adalah Syarifuddin, menyebarkan Islam di daerah Gresik/Sedayu.
5. Sunan Giri nama aslinya Raden Paku menyebarkan Islam di daerah Bukit Giri (Gresik)
6. Sunan Kudus nama aslinya Syeikh Ja’far Shodik menyebarkan ajaran Islam di daerah Kudus.
7. Sunan Kalijaga nama aslinya Raden Mas Syahid atau R. Setya menyebarkan ajaran Islam di daerah Demak.
8. Sunan Muria adalah putra Sunan Kalijaga nama aslinya Raden Umar Syaid menyebarkan islamnya di daerah Gunung Muria.
9. Sunan Gunung Jati nama aslinya Syarif Hidayatullah, menyebarkan Islam di Jawa Barat (Cirebon)
Demikian sembilan wali yang sangat terkenal di pulau Jawa, Masyarakat Jawa sebagian memandang para wali memiliki kesempurnaan hidup dan selalu dekat dengan Allah, sehingga dikenal dengan sebutan Waliullah yang artinya orang yang dikasihi Allah
Selain wali songo terdapat juga syekh Siti Jenah atau Syekh Lemah Abang.Karena mengajarkan ilmu tasawwuf, yang belum tepat pada saat itu, maka iadihukum bakar dan tidak dianggap termasuk kedalam wali songo.Kita juga mengenal para pemikir Islam atau sufi seperti Hamzah Fansuri, Naruddin Ar-Raniri. Mereka adalah pemikir sekaligus penulis yang produktif padaawal masa perkembangan Islam.Penyebar agama Islam yang lain di Jawa Tengah adalah Sunan Tembayat atauSunan Bayat. Ia berkedudukan di Klaten, ia menyebarkan agama Islam melalui pendidikan di pondok pesantren.
PERWUJUDAN AKULTURASI KEBUDAYAAN INDONESIA DENGAN KEBUDAYAAN ISLAM
Seni bangunan
Masjid
Dipandang dari sudut arsitekturnya, masjid-masjid yang terdapat di Indonesia,terutama pada masjid-masjid kuno dengan masjid-masjid di negeri lainnya. Adapunciri khas menjadi pada zaman Islam di Indonesia adalah sebagai berikut :
Atap
Atap bukan berupa kubah, melainkan berupa atap tumpang, yaitu atap yang bersusun, semakin keatas semakin kecil. Tingkatan paling atas membentuk limas.Jumlah tumpang selalu ganjil (gasal) biasanya 3 tapi ada juga yang lain seperti padamasjid Banten.Pada surau-surau, atapnya mempunyai ciri tersendiri yaitu seperti limas tetapitidak bersusun melainkan runcing pada puncaknya. Bentuk seperti ini sering dijumpai pada relief-relief di Jawa Timur. Hiasan yang terdapat pada puncak atap masjid dansurau disebut mustaka (biasanya terbuat dari tanah bakar atau benda lainnya)
Menara
Meskipun menara bukan bagian masjid yang harus ada, namun dalam seni bangunan Islam selalu merupakan bagian tambahan yang memberi keindahan.Menara pada masjid kudus da masjid banten cukup unik bentuknya. Menara masjidkudus merupakan sebuah candi jawa timur yangtelah diubah dan disesuaikan penggunaannya serta diberi atap tumpang, sedang menara masjid banten adalahtambahan yang diusahakan oleh seorang pelarian belanda bernama Cardeel.Sebenarnya bentuk menara ini yang lebih tinggi dapat dijadikan mercu suar seperti pada bangunan-bangunan yang terdapat di Eropa.
Letak masjid
Pada umumnya masjid dirikan berdekatan dengan istana kalau disebelah utaradan selatan istana biasanya terdapat sebuah lapangan, yang dijawa disebut alun-alun,maka masjid didirikan di tepi barat alun-alun.Masjid sering juga ditemukan di tempat-tempat keramat, yaitu tempat makamseorang raja, wali atau ahli agama yang termasyur.Masjid-masjid itu diantaranya :
ü Masjid Agung Cirebon yang bertingkat dua dan dibangun pada awal abadke 16 M
ü Masjid katangka di Sulawesi Selatan dari abad ke 17 M
ü Masjid-masjid yang terdapat di Jakarta seperti masjid Angke, Tambora Marunda
ü Masjid Agung Demak yang berdiri abad ke 16 M
ü Masjid Baiturahmah dibangun pada masa Sultan Iskandar
ü Masjid Ternate
ü Madjid Jepara
ü Madjid Agung Banten dibangun pada abad ke 16 M
Makam
Makam sebagai tempat kediaman yang terakhir dan abadi diusahakan pulamenjadi perumahan yang sesuai dengan orang yang dikur disitu. Pemakaman pararaja bentuknya seperti sebuah istana, seakan-akan makam itu disamakan dengantempat orangnya ketika masih hidup. Makan itu juga merupakan gugusan cungkupdan jirat-jirat yang dikelompokkan menurut hubungan kekeluargaan.Makam tertua di indonesia adalah makam fatimah binti Maimun yang telahterkenal dengan nama putri Suwari di Leran (tahun 1982 M), dan makamnya justrudiberi cungkup. Makam ini mirip candi. Hal ini membuktikan bahaw pada abad ke11 M masyarakat masih terikat pada bentuk candi. Makam-makam kuno itu diantaranya :
Ø Makam dan Gapura Sendang Duwur letaknya diatas bukit di daerah Tuban
Ø Cungkup makan Putri Suwari di Lenan (Gresik)
Ø Makam Malikul Saleh di Samudera Pasai
Ø Makam Syekh Maulana Malik Ibrahin di Gresik
Ø Menara Masjid Kudus, bentuknya serupa dengan candi yang terdapat di JawaTimur
Ø Makam memakai Ghunongan yang ditemukan di Madura
Ø Aksara dan seni rupa
Penulis aksara-aksara (huruf-huruf) Arab di Indonesia, biasanya dipadukandengan seni jawa yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Huruf-huruf Arab yang tertulisdengan sangat indah itu disebut dengan seni kaligrafi (seni Kath dan Kholt).Seperti juga jenis karya seni rupa islam lainnya, perkembangan seni kaligrafiArab di Indonesia kurang begitu pesat, apalagi dibandingkan dengan negara-negaralain. Hal ini disebabkan oleh hal-hal sebagai berikut :
v Penggunaan seni kaligrafi Arab sebagai hiasan di Indonesia masih sangat terbatas
v Bangunan-bangunan kuno pada permulaan berdirinya Kerajaan Islam kurangmemberi peluang bagi penerapan seni kaligrafi
v Bangunan masjid-masjid kuno seperti masjid Banten, Cirebon, Demak dan Kuduskurang memperhatikan penggunaan Seni Kaligrafi ArabSeni Kaligrafi hadir dengan kondisi yang kurang menguntungkan, tetapi dapatdikatakan tetap ada perkebangan, karena seni kaligrafi tetap diperlukan untuk berbagai macam keperluan seperti :
v Untuk hiasan pada bangunan-bangunan masjid
v Untuk motif hiasan batik
v Untuk hiasan pada keramik
v Untuk hiasan pada keris
v Untuk hiasan pada batu nisan dan
v Untuk hiasan pada dinding rumah
Sampai saat sekarang seni kaligrafi berkembang di Indonesia, terutama dalamseni ukir. Seni ukir kaligrafi ini dikembangkan oleh masyarakat dari Jepara.
Seni Sastra
Perkembangan awal seni sastra Indonesia pada zaman Islam berkisar disekitar Selat Malaka (daerah Melayu) dan di Jawa.Dibandingkan seni sastra zaman Hindu, hasil-hasil seni sastra zaman Islamtidak terlalu banyak yang sampai kepada kita. Hal ini disebabkan seni sastra daerah belum mampu sebagai tempat menyimpan. Mengabadikan, melangsungkan danmeneruskan hasil-hasil karya karangan sastra zaman Islam kepada kita.Seni sastra zaman Islam yang berkembang di Indonesia sebagian besar mendapat pengaruh dari Persia, seperti cerita-cerita tentang Amir Hamzah, BayanBudiman, 1001 malam (alf lailawa laila). Dalam seni sastra zaman Islam di daerah melayu dikenal Syair KenTambunan, Lelakon Mahesa Kumitir, Syair Panji Sumirang, Cerita WayangKinundang, Hidayat Panji Kuda Sumirang, Hidayat Cekel Waneng Pati, HidayatPanji Wilakusuma.Disamping seni sastra tersebut diatas, juga terdapat kitab-kitab suluk. Kitab-kitab suluk. Kitab-kitab ini bercorak magis dan berisi ramalan-ramalan dan penetuanhari-hari baik dan buruk, serta pemberiaan-pemberiaan makna pada suatu kejadian.Beberapa contoh dari kitab suluk adalah sebagai berikut :
1. Suluk Sukarsa : isinya untuk menceritakan seseorang ( Ki Sukarsa) yang mencariilmu untuk mendapatkank kesempurnaan
2. Suluk Wujil : isinya wejangan-wejangan sunan Bonang kepada Wujil (Wujiladalah seorang kerdil bekas abdi Raja Majapaihit)
3. Suluk Malang Sumirang : isinya mengagungkan orang yang telah mencapaikesempurnaan dan bersatu dengan Tuhan
Sistem Pemerintahan
Kerajaan Samudra Pasai sebagai isla yang pertama, diperkirakan berdiri padaabad ke 13 M.Kerajaan ini merupakan kerjaan pertama yang menganut siste pemerintahan yang bercorak Islam.Dalam perkembangan selanjutnya di daerah-daerah lain di Indonesia mulai bermunculan sistem pemerintahan bercorak Islam, termasuk daerah-daerah pesisir pantai. Perkembangan ini semalam bertambah pesat setelah runtuhnya KerajaanMajapahit dan berdirinya Kerajaan Demak dengan raja pertamanya Raden Patah.Oleh karena itu, pada abad ke 16 M hampir diseluruh wilayah Indonesiaterdapat pusat-pusat pemerintahan Islamdengan rajanya bergelar Sultan.
Filsafat dan Ajaran Islam
Dalam perjalannya, Islam sebagai agama mengalami banyak perkembangandalam alam pikiran yang pada hakikatnya untuk mengimbangi perkembangan jiwamasyarakat pendukungnya. Dalam abad ke 18 tersusun dasar-dasar ilmu fikih yaituilmu yang menguraikan segala macam peraturan serta yaitu ilmu yang menguraikansegala macam peraturan serta hukum guna menetapkan kewajiban-kewajibanmasyarakat Islam terhadap Tuhan dan terhadap sesama manusia. Pada abad ke 10 Mlahirlah dasar-dasar Ilmu Qalam, yaitu berisi penetapan segala abad ke 11 lahir dasar-dasar ilmu Tasawwuf, yaitu memberi jalan kepada manusia untuk mendekatkan dirikepada Tuhan berdasarkan Cinta terhadapNya. Ketiga ilmu itulah yang menjadi dasar filsafat dan pegangan umat islam
Subscribe to:
Posts (Atom)